Dengan begitu Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyatakan bahwa efektivitas pengawasan perbankan yang dilakukan OJK semakin baik.
"OJK telah melakukan tindak lanjut, hasilnya berupa kesimpulan dan rekomendasi. Sudah ditindaklanjuti OJK, maka efektivitas pengawasan perbankan yang dilakukan OJK semakin baik," ungkap Firman dalam keterangannya, Senin (18/5/2020).
Firman memuji langkah perbaikan yang dilakukan OJK terhadap temuan BPK, khususnya terkait Quality Control dan Assurance. OJK dinilai telah melakukan perbaikan terhadap tugas dan wewenangnya dalam pengawasan perbankan dan nonbank.
"Kita sudah laporkan sekitar Oktober lalu, dijadikan IHPS sehingga sekarang sudah berjalan tujuh bulan, dari pemeriksaan," tutur Firman.
Firman juga menepis anggapan terhadap kinerja OJK terhadap pengawasan Lembaga keuangan perbankan dan nonbank lemah. Sebenarnya, menurut Firman, persoalan efektivitas pengawasan ini menjadi perhatian utama BPK
Menurut Firman, OJK merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan BPK. Pasalnya, unsur personelnya saling mengenal satu sama lain sehingga koordinasinya lebih baik.
"Saya yakin mereka (OJK) profesional kok. Dan kami juga mengenalnya, tentu dalam konteks kinerja," tutur Firman.
OJK sendiri telah menindaklanjuti rekomendasi BPK mengenai permasalahan bank yang diungkap dalam IHPS yang telah dipublikasikan BPK pada tanggal 5 Mei 2020. IHPS ini merupakan hasil pemeriksaan semester 2 tahun 2019.
Mereka menilai bahwa temuan tersebut dalam kerangka perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengawasan di sektor jasa keuangan.
Kondisi perbankan pun dinilai semakin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi pengawasan yg dilakukan oleh OJK. Progress Penanganan bank telah dijelaskan dan dilaporkan kepada BPK secara lengkap.
(dna/dna)