PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI menyatakan telah melakukan restrukturisasi kredit pada 103.447 debitur dengan nilai Rp 69 triliun hingga April 2020. Kredit yang direstrukturisasi ini meningkat tajam dibanding Maret 2020 yakni 3.884 debitur senilai Rp 6,2 triliun.
Demikian disampaikan Direktur Tresuri dan Internasional BNI Putrama Wahju Setyawan dalam teleconference, Selasa (19/5/2020).
"Hingga akhir Maret 2020, total restrukturisasi kredit sebesar Rp 6,2 triliun, dengan total 3.884 debitur. Namun, memasuki April 2020, realisasi pinjaman yang direstrukturisasi meningkat signifikan menjadi Rp 69 triliun, dengan total 103.447 debitur," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, sektor terbesar yang direstrukturisasi ialah perdagangan, restoran dan hotel. Kemudian, disusul perindustrian, pergudangan hingga komunikasi.
"Sektor terbesar yang terdampak adalah perdagangan, restoran, dan hotel, sebesar 38,4% atau Rp 26,8 triliun, sektor perindustrian (18,4% atau Rp 12,8 triliun), serta sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi (16,2% atau Rp 11,3 triliun)," jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan segmennya, yang paling banyak direstrukturisasi ialah segmen kecil.
"Sedangkan berdasarkan segmentasi, yang paling terdampak adalah segmen kecil dengan realisasi restrukturisasi sebesar Rp 27,4 triliun atau 39,3% dari total restrukturisasi hingga April 2020," ujarnya.
(acd/eds)