BPJS Kesehatan mengalami gagal bayar alias nunggak per hari ini sebesar Rp 6,5 triliun. Gagal bayar yang dimaksud adalah utang yang harus dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.
"Pada hari ini 11 Juni bahwa posisi gagal bayar kita Rp 6,5 triliun, dengan hari keterlambatan artinya kami berhutang maksimum 28 hari kalender," kata Direktur Keuangan dan Investasi Kemal Imam Santoso dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (11/6/2020).
Pada 15 Juni ini pihaknya harus membayar kapitasi sebesar Rp 1 triliunan. Pihaknya sedang menyiapkan dana dalam 2-3 hari ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami dalam posisi menyiapkan uang 2-3 hari ini karena tanggal 15 kami harus membayar kapitasi sekitar Rp 1 triliun sekian," sebutnya.
"Namun di sisi penerimaan kita akan menerima PBI 1 bulan, kemungkinan adalah setelah tanggal 15 walaupun pada awalnya kita mengajukan usulan agar dibayarkan PBI bulan ini untuk 2 bulan. Kalau 1 bulan sekitar Rp 4,1 triliun, 2 bulan Rp 8,2 triliun," lanjut Kemal.
Pihaknya berharap dapat menerima bayaran untuk 2 bulan agar bisa menyelesaikan seluruh gagal bayar tersebut.
"Tapi ini masih dalam proses. Tentu kami mengharapkan dukungan semua pihak bahwa PBI bulan ini bisa dibayar 2 bulan sehingga tutup buku pada bulan Juni ini kami perkirakan semua gagal bayar bisa kami lunasi," tambahnya.
(toy/eds)