PPA Persilakan BTPN Go Public
Sabtu, 24 Des 2005 16:10 WIB
Jakarta - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengaku tidak keberatan jika pemegang saham Bank Tabungan Pembangunan Nasional (BTPN) akan melakukan penawaran perdana saham (Initial Public Offering/IPO).Pemegang saham baru BTPN yaitu Admiro Corp berencana akan masuk bursa pada triwulan I-2006. Admiro Corp, merupakan perusahaan kendaraan (spesial purpose vehicle/SPV) dari Renaissance Capital Asia, saat ini memiliki 71,61 persen saham BTPN.Admiro membeli saham tersebut dari pemilik lama seperti Bakrie Capital sekitar 10 persen, Grup Rifan 22,61 persen, Danatama Makmur 18 persen, dan perorangan yaitu Fuad Mansur sekitar 20 persen. Sedangkan saham milik PPA sebesar 28,39 persen tidak ikut dibeli oleh Admiro."Mereka mau IPO itu urusan yang pemegang saham 72 persen. Enggak usah pakai tanya ke saya (PPA)," kata Dirut PPA Mohammad Syahrial kepada detikcom dan Bisnis Indonesia, Sabtu (24/12/2005).Syahrial mengaku, hingga kini pihaknya belum mendapat laporan secara formal mengenai keinginan Admiro untuk meng-go public-kan BTPN. Meski demikian sudah ada pembicaraan tidak resmi tentang rencana itu."Mereka sudah tanya mau beli apa tidak? Kita jawab kita enggak mau beli karena enggak ada uang. Jadi terserah mereka, mau jual apa mau balik tangan terserah mereka yang penting ada persetujuan Bank Indonesia (BI). Yang penting PPA sudah ditawari mau beli atau tidak," tutur Syahrial. Mengenai pergantian direksi BTPN dengan masuknya Admiro sebagai pemegang saham baru, menurut Syahrial, hal itu bisa dilakukan jika sudah ada persetujuan dari BI."Kalau mereka mau ganti direksi juga kan harus ada fit and proper test," ungkap Syahrial.BTPN merupakan salah satu bank yang fokus melayani para pensiunan pegawai negeri sipil. BTPN memiliki 28 cabang dan 65 cabang pembantu di seluruh Indonesia. Sampai Oktober 2005 total aset BTPN mencapai Rp 4,2 triliun.Mengenai saham yang ada di BTPN, sebelumnya PPA memiliki dua alternatif yaitu, menjual sekaligus sahamnya bersamaan dengan penjualan yang dilakukan oleh pemegang saham lainnya. Serta menunda pelepasan saham jika investor yang masuk ke BTPN bakal punya masa depan bagus.
(ir/)











































