Kinerja Pegadaian Terus Tumbuh di Tengah Pandemi COVID-19

Kinerja Pegadaian Terus Tumbuh di Tengah Pandemi COVID-19

Inkana Putri - detikFinance
Rabu, 17 Jun 2020 21:19 WIB
Kantor Pusat Pegadaian
Foto: dok Pegadaian
Jakarta - Di tengah kondisi ekonomi yang lemah, PT Pegadaian (Persero) terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Hal ini terlihat dari segi laba, omset pinjaman, hingga jumlah nasabah yang terus meningkat di tengah pandemi COVID 19.

"Di tengah berbagai tantangan dalam masa pandemi COVID 19, kinerja bisnis perusahaan masih tetap tumbuh. Sampai Mei 2020 kita tumbuh semuanya," ujar Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2020).

Kuswiyoto mengatakan, kinerja Pegadaian tetap tumbuh positif di tengah kondisi pandemi, terlihat pada bulan April 2020 dimana laba perusahaan tercatat sebesar Rp 1,13 triliun dan terus meningkat pada Mei 2020 sebesar Rp 1,32 triliun. Sementara, pada omset penjualan di bulan April 2020, perseroan mencatat sebesar Rp 53,90 triliun dan terus menunjukkan peningkatan hingga Mei 2020 sebesar Rp 65,61 triliun.

Hal yang sama juga terjadi dalam jumlah nasabah Pegadaian. Di tengah pandemi, nasabah Pegadaian terus menunjukkan peningkatan yang signifikan. Terlihat pada bulan April 2020, perseroan mencatat pertumbuhan nasabah sebanyak 14,73 juta jiwa dan pada bulan Mei 2020 sebanyak 14,90 juta jiwa.

"Kami terus tingkatkan optimalisasi kapabilitas perusahaan. Pegadaian telah memiliki pondasi yang kuat dalam menjaga sustainabilitas kinerja perusahaan," jelasnya.

Dalam menjaga pondasi kinerja bisnis Pegadaian, perusahaan juga terus meningkatkan sistem digital. Pegadaian terus melakukan sosialisasi kepada para nasabah untuk mengoptimalkan Pegadaian digital, sehingga para nasabah bisa bertransaksi di rumah saja tanpa harus datang ke kantor Pegadaian. Adapun hingga Mei 2020, tercatat pengunduh aplikasi Pegadaian Digital sebanyak 1,9 juta.

Lebih lanjut, Kuswiyoto menjelaskan, untuk mencapai target bisnis Pegadaian di tengah pandemi, perseroan terus menyusun strategi dengan menetapkan berbagai regulasi keringanan- keringanan kepada nasabah Pegadaian. Regulasi tersebut meliputi penurunan tarif bunga dari 1,2% menjadi 1% per 15 hari untuk roll over kredit gadai guna membantu nasabah dan menjaga engagement.

"Kita juga melakukan relaksasi dengan perpanjangan masa bebas bunga (grace period) selama 30 hari. Tetapi kami juga punya Gadai Peduli (Bebas Bunga) dimana nasabah nantinya dibebaskan bunga untuk pinjaman sampai dengan Rp1 juta selama 3 bulan dan sekaligus program akuisisi nasabah," katanya.

Selama pandemi, Pegadaian akan terus mengembangkan model bisnis dan konsep layanan yang meminimalisir kontak antara karyawan dengan nasabah melalui pemanfaatan teknologi. Pemanfaatan tersebut seperti Produk Gold Card yaitu konsep kartu kredit berbasis jaminan tabungan emas atau titipan emas.

Selain itu, Pegadaian juga melayani transaksi gadai via dropbox yaitu konsep layanan gadai contactless antara nasabah dan karyawan melalui sarana dropbox. Pemanfaatan teknologi yang dilakukan oleh Pegadaian juga dengan menggunakan Digital Lending yaitu penyaluran kredit modal produktif (B2B) dengan sistem fidusia dan jaminan invoice melalui platform internal dan High Touch to High Tech.

(ega/hns)


Hide Ads