Bank BUMN Dapat Titipan Rp 30 T, Ini Pesan Sri Mulyani-Erick Thohir

Bank BUMN Dapat Titipan Rp 30 T, Ini Pesan Sri Mulyani-Erick Thohir

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 24 Jun 2020 17:00 WIB
Samadikun Hartono mengembalikan uang tunai Rp 87 miliar. Total yang telah dikembalikan Rp 169 miliar, sesuai perintah Mahkamah Agung (MA).
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Kementerian Keuangan memutuskan untuk memindahkan uang negara sebesar Rp 30 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke bank umum dalam rangka pemulihan ekonomi. Untuk tahap pertama pemerintah menempatkan dana itu ke bank-bank BUMN alias Himbara.

Hal itu diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga didampingi para Dirut Himbara yakni PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN).

Sri Mulyani mengingatkan kepada bank Himbara, uang itu hanya dimanfaatkan untuk mendorong sektor riil. Oleh karena itu diharapkan bank Himbara bisa mengelola uang itu untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha dengan tingkat suku bunga yang rendah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia pun mengingatkan para Dirut Himbara agar tidak menggunakan titipan dana itu untuk keperluan lain. Seperti misalnya investasi dengan membeli surat berharga negara.

"Penempatan dana pemerintah di bank umum tidak boleh, jadi ada larangan yaitu uang tersebut tidak boleh untuk membeli surat berharga negara dan tidak boleh untuk transaksi valas atau pembelian valas. Jadi dana ini khusus mendorong ekonomi sektor riil," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

ADVERTISEMENT

Dalam hal pengawasan, Kementerian Keuangan yang diwakilkan oleh Dirjen Perbendaharaan akan melakukan perjanjian kerja sama dengan para CEO bank Himbara. Penggunaan dana itu akan dipantau secara berkala per 3 bulan.

"Tadi Bapak Presiden juga minta Menteri BUMN ikut monitor penggunaan dana ini dalam rangka mendorong sektor riil. Bapak Presiden minta kami berdua dan didukung BPKP untuk lihat evaluasi penggunaan dana itu mendorong sektor riil per tiga bulanan.

Sementara Menteri BUMN Erick Thohir menambahkan, dirinya memastikan para bank Himbara tidak akan memanfaatkan uang tersebut untuk kepentingan korporasi semata.

"Kita tahu BUMN itu sepertiga pergerakan ekonomi nasional. Dan tentu kami tidak berpikir untuk diri sendiri. Dipastikan apa yang sudah kita lakukan selama ini selalu memastikan UKM di desa dan kota menjadi hal yang harus bergulir kembali. Khusus untuk korporasi menjadi bagian penting asal sesuai dengan catatan presiden bahwa satu memiliki track record yang baik di perbankan, dan kedua merupakan industri padat karya," ujarnya.

Pemerintah sendiri menempatkan uang negara tersebut di Himbara dengan mekanisme penempatan di deposito. Namun pemerintah memberikan keringanan dengan menetapkan bunga hanya 80% dari suku bunga acuan saat ini. Sementara saat ini suku bunga acuan BI 7 days reverse repo berada di level 4,25%.

Dengan penetapan bunga yang rendah, diharapkan bank Himbara bisa memanfaatkan dana tersebut untuk mendorong sektor riil. Oleh karena itu diharapkan bank Himbara bisa mengelola uang itu untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha dengan tingkat suku bunga yang rendah.



Simak Video "Video: Senyum Sri Mulyani Saat Ditanya Isu Mundur dari Kabinet Prabowo"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads