Jakarta -
Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah dan wajib digunakan untuk bertransaksi di Indonesia. Mata uang Garuda ini memiliki perjalanan panjang, mulai dari pemotongan nilai, hingga merasakan nilai tukar yang paling lemah sepanjang sejarah di Indonesia.
Berikut lima fakta rupiah:
Uang Rupiah Digunting
Hah uang digunting? Iya digunting. Pada awal 1950, Menteri Keuangan Indonesia Syafruddin Prawiranegara melakukan pemotongan nilai uang atau sanering. Caranya dengan menggunting uang kertas menjadi dua bagian, peristiwa ini dinamakan 'Gunting' Syafruddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang kertas bagian kiri tetap merupakan alat pembayaran yang sah dengan nilai separuh dari nilai nominal yang tertera, sedangkan guntingan uang kertas bagian kanan ditukarkan dengan obligasi pemerintah yang dapat dicairkan beberapa tahun kemudian.
Uang Rupiah Dicetak Peruri
Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) adalah satu-satunya perusahaan yang mencetak uang rupiah sampai sekarang. Mengutip peruri.co.id Peruri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hasil gabungan Perusahaan Negara (PN) Arta Yasa dengan PN Pertjetakan Kebayoran.
Wajib Berlambang Garuda Pancasila
Sebagai mata uang resmi Indonesia, Rupiah memiliki ciri-ciri umum dan khusus. Dikutip dari UU nomor 7 tahun 2011 ciri umum Rupiah kertas paling sedikit memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominal, tanda tangan pemerintah dan BI, nomor seri pecahan, teks "DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI ..." dan tahun emisi serta tahun cetak.
Uang Kertas Bersambung
Rupiah memiliki jenis Uang Rupiah Khusus yang dikeluarkan BI dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan tertentu dan memiliki nilai nominal berbeda. Seperti uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang bersambung).
Nilai Tukar Rupiah Pernah 'Sekarat'
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pernah terpuruk paling parah sepanjang sejarah. Yakni pada periode krisis moneter 1997-1998. Saat itu nilai tukar melonjak tajam dari kisaran Rp 2.500 ke level Rp 16.650 per dolar AS. Namun berangsur membaik beberapa bulan kemudian.
Simak Video "Video: Google Error, Kurs 1 Dolar AS Jadi Rp 8 Ribu Trending Topic "
[Gambas:Video 20detik]