Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjelaskan secara lengkap terkait penguasaan saham Bank Bukopin oleh pihak asing yakni Kookmin Bank Korea.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Vera Febyanthy menjelaskan hal ini harus dilakukan agar tidak berdampak pada stabilitas keuangan karena kepercayaan masyarakat yang menurun terhadap Bank Bukopin.
"Banyak sekali simpang siur informasi yang sepertinya sengaja disebar oleh oknum tertentu untuk menciptakan ketidakpercayaan nasabah terhadap Bank Bukopin. Ini bahaya sekali. OJK harus membuka ke publik masalah apa sebenarnya yang terjadi," kata Vera di komisi XI DPR, Jakarta, Senin (29/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini Strategi BRI Pulihkan Likuiditas Bukopin |
Dia mengungkapkan ada salah satu isu yang beredar adalah dugaan penekanan yang dilakukan oleh OJK terhadap salah satu pemegang saham Bank Bukopin yakni Bosowa, salah satu perusahaan milik Aksa Group.
"Saya meminta kepada OJK untuk segera menyelesaikan permasalahan Bukopin karena bisa berdampak sistemik terhadap perbankan, khususnya bank-bank kecil," tukasnya.
Menurut dia, pandemi COVID-19 ini menyebabkan kondisi kesulitan likuiditas bagi perbankan. Oleh karena itu, OJK diminta berperan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
Satu persoalan lainnya yang harus dijelaskan OJK menurut Vera adalah pemegang saham asing yang sebelumnya sudah di-black list karena tidak memenuhi deadline penyetoran kewajiban saham, namun kemudian kembali diperhitungkan dan justru menjadi pemegang saham mayoritas di Bank Bukopin.
"Karena itulah pada kesempatan ini saya minta OJK menjelaskan update terkini seputar bank Bukopin itu," ucapnya.
Ia pun mengingatkan OJK akan pengkajian ulang PP 29 Tahun 1999 yang sempat dibahas pada periode kerja 2014-2019 terkait kepemilikan saham perbankan oleh asing yang mencapai 99%.
"Pada saat itu kita mengedepankan national identity, pride kita sebagai bangsa Indonesia. Saya mohon OJK memberi perhatian khusus terkait masalah ini," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meminta agenda terpisah untuk pembahasan ini dengan komisi XI.
"Secara individu kami siap secara detail dan kami siap diagendakan untuk berikutnya," kata Wimboh.
(kil/ara)