Nasabah Korban Gagal Bayar KSP Indosurya Geruduk PN Jakpus

Nasabah Korban Gagal Bayar KSP Indosurya Geruduk PN Jakpus

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 02 Jul 2020 10:15 WIB
Nasabah KSP Indosurya Geruduk PN Jakpus Tuntut Utang Gagal Bayar
Foto: Herdi Alif Al Hikam
Jakarta -

Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta kembali menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pagi ini. Setidaknya ada ratusan nasabah yang akan mengawal sidang perdata Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU soal kasus gagal bayar KSP Indosurya.

Sidang sendiri dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, hanya saja para nasabah sudah mendatangi ruang sidang sejak pukul 09.00 WIB. Saking ramainya, banyak juga nasabah yang menunggu di luar sidang.

Rencananya, usai sidang akan ada aksi damai dari para nasabah yang akan menyuarakan keluh kesahnya soal kasus gagal bayar ini. Sidang sendiri masih membahas soal kesepakatan damai antara nasabah dan KSP Indosurya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini rapat kesepakatan damai. Dari pihak kreditur kami akan mengajukan saksi ahli," ujar perwakilan para nasabah Melia kepada detikcom, di PN Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020).

Nasabah KSP Indosurya Geruduk PN Jakpus Tuntut Utang Gagal BayarNasabah KSP Indosurya Geruduk PN Jakpus Tuntut Utang Gagal Bayar Foto: Herdi Alif Al Hikam

Dari catatan detikcom, menurut salah satu nasabah yang enggan menyebutkan namanya, mereka ingin kasus gagal bayar ini bisa diselesaikan secara perdata dengan sidang PKPU. Menurutnya, usai Indosurya gagal bayar medio Februari lalu, upaya perdamaian dari pihak KSP Indosurya dinilai tak masuk akal.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan bahwa Indosurya mau membayar kegagalan bayar dengan dicicil dalam jangka waktu tertentu, paling lama 10 tahun. Hal ini dikeluhkan, khawatirnya, cicilan yang dilakukan mandek di tengah jalan.

"Yang mereka tawarkan ini nggak masuk akal. Masak mau dibayar cicil selama 10 tahun, kita khawatir ini berhenti di jalan atau gimana. Makanya kita bawa ke PKPU biar ada kejelasan," ujarnya kepada detikcom, di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (19/6) lalu.

Dia menyebut setidaknya ada 5 ribu lebih nasabah yang sudah mengajukan kasus ini ke PKPU per Jumat 19 Juni. Total utang yang belum dibayarkan koperasi sekitar Rp 13,8 triliun.

Nasabah KSP Indosurya Geruduk PN Jakpus Tuntut Utang Gagal BayarNasabah KSP Indosurya Geruduk PN Jakpus Tuntut Utang Gagal Bayar Foto: Herdi Alif Al Hikam



(eds/eds)

Hide Ads