Soal KSP Indosurya, Teten Akui Ada Kelemahan Sistem Pengawasan

Soal KSP Indosurya, Teten Akui Ada Kelemahan Sistem Pengawasan

Vadhia Lidyana - detikFinance
Kamis, 25 Jun 2020 23:27 WIB
Menkop UKM Teten Masduki
Foto: dok Kemenkop: Menkop UKM Teten Masduki
Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengakui salah satu penyebab kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta adalah pengawasan yang lemah. Hal itu disampaikan Teten saat rapat dengan Komisi VI DPR.

"Harus diakui bahwa ada kelemahan di sistem pengawasan kami," kata Teten dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Kamis malam (25/6/2020).

Menurut Teten, jumlah KSP yang begitu banyak di Indonesia tak dapat terawasi dengan sistem yang ada di kementeriannya.

"Karena koperasi-koperasi simpan pinjam yang besar-besar ini kan hampir mendekati, seperti perbankan lah. Jadi standar pengawasan kami masih lemah, kapasitas SDM kita juga masih lemah, kantor kami kecil, karena tidak punya kantor di daerah," jelas Teten.


Untuk mencegah kasus seperti Indosurya terulang, Teten menyetop sementara pembukaan KSP di daerah sejak 3 bulan lalu. Dalam rentang waktu tersebut, pihaknya menyusun sistem pengawasan KSP yang jauh berbeda, bahkan kategorinya akan dibuat seperti perbankan.

"Jadi tiga bulan ini kita push dulu, kita perbaiki sistem pengawasannya. Kami sudah mengusulkan nanti seperti perbankan, jadi nanti ada koperasi yang masuk Buku I, Buku II, Buku III, dan Buku IV tergantung besar-kecilnya koperasi," terang Teten.

Untuk tindak lanjut gagal bayar Indosurya sendiri, Teten mengatakan saat ini sudah ada di tangan Kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM, serta Otoritas Jasa Keuangan.

"Kami sudah bekerja sama dengan OJK, dengan Mabes Polri untuk mencari solusi di kasus Indosurya. Kemenkop dan UKM hanya punya kewenangan kan pengawasan, dan pembinaan. Ketika masuk dalam kasus hukum seperti ini, kami sama sekali tidak punya kewenangan untuk lebih jauh intervensi di proses hukum," tandas dia.




(hns/hns)

Hide Ads