Nasabah KSP Indosurya Buka Suara, Tuntut Utang Rp 13,8 T

Nasabah KSP Indosurya Buka Suara, Tuntut Utang Rp 13,8 T

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 20 Jun 2020 10:30 WIB
Nasabah KSP Indosurya di PN Jakpus/Herdi Alif Alhikam
Foto: Nasabah KSP Indosurya di PN Jakpus/Herdi Alif Alhikam
Jakarta -

Kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta makin memanas. Hingga kini, kasus ini sedang menjalani jalur hukum perdata lewat pengajuan sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di PN Jakarta Pusat.

Menurut salah satu nasabah yang enggan menyebutkan namanya, mereka ingin kasus gagal bayar ini bisa diselesaikan secara perdata dengan sidang PKPU. Menurutnya, usai Indosurya gagal bayar medio Februari lalu, upaya perdamaian dari pihak KSP Indosurya dinilai tak masuk akal.

Dia mengatakan bahwa Indosurya mau membayar kegagalan bayar dengan dicicil dalam jangka waktu tertentu, paling lama 10 tahun. Hal ini dikeluhkan, khawatirnya, cicilan yang dilakukan mandek di tengah jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang mereka tawarkan ini nggak masuk akal. Masak mau dibayar cicil selama 10 tahun, kita khawatir ini berhenti di jalan atau gimana. Makanya kita bawa ke PKPU biar ada kejelasan," ujarnya kepada detikcom, di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2020).

Dia menyebut setidaknya ada 5 ribu lebih nasabah yang sudah mengajukan kasus ini ke PKPU. Total utang yang belum dibayarkan koperasi sekitar Rp 13,8 triliun.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, para nasabah juga menolak cara damai yang ditawarkan oleh KSP Indosurya. Dia bercerita, awalnya KSP Indosurya menyatakan hanya akan melakukan pembayaran yang tertunda selama 4 bulan. Gagal bayar sendiri menurut ceritanya, dimulai pada Februari 2020 yang lalu.

"Awalnya kan 10 Februari kemarin mereka nggak bisa bayar. Nah mereka bilang ini cuma mau bayar sampai 4 bulan berikutnya, kami masih coba percaya. Belum 4 bulan, seminggu kemudian mereka mengubah caranya dengan cara mencicil," ujarnya.

Dia menjelaskan KSP Indosurya mengubah cara pembayarannya menjadi dicicil, lamanya sesuai dengan jumlah deposit masing-masing nasabah. Paling lama, dicicil 10 tahun.

Dari situ para nasabah mulai berang dan tak percaya, mereka khawatir justru cicilan ini tidak bisa dibayarkan. Apalagi, melihat kasus yang makin besar membuat nama KSP Indosurya tidak lagi bisa dipercaya untuk mengolah uang para nasabah.

Belum lagi, menurut dia, KSP Indosurya kurang terbuka dengan kondisi keuangan dan aset perusahaan, hal ini yang membuat para nasabah tidak percaya dengan cara damai yang diajukan KSP Indosurya. Belum lagi, pihak koperasi pun cuma bisa memaparkan laporan keuangan pada 2018 saja.

Pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta Henry Surya menegaskan bahwa pihaknya tak akan lari dari tanggung jawab. Henry mengatakan pihaknya dan KSP Indosurya tengah mengevaluasi, apa yang membuat KSP Indosurya tidak bisa melaksanakan kewajibannya kepada para nasabah.

"Selama ini kami dikesankan menghindar dan tak bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Padahal, kami mengambil sikap pasif karena kami sedang mengkaji dan mengevaluasi secara komprehensif permasalahan yang terjadi," tutur Henry lewat keterangannya.

Henry memastikan akan membantu penyelesaian kewajiban KSP Indosurya Cipta kepada anggota koperasi atau nasabah. Sejauh ini, dirinya menyebut pengurus KSP Indosurya tengah menyiapkan proposal skema penyelesaian agar dana nasabah bisa dikembalikan atau diselesaikan.

"Sekiranya proposal skema penyelesaian ini menjadi jalan keluar untuk membuktikan keseriusan kami untuk mengembalikan hak dari para anggota dan calon anggota KSP Indosurya," kata Henry.

Sementara itu, kuasa hukum Henry, Juniver Girsang menyebut gagal bayar KSP Indosurya yang disebut-sebut hampir mencapai Rp 14 triliun merupakan dampak sistemik dari kasus-kasus yang terjadi pada industri keuangan.

Hal tersebut disebut ikut menjatuhkan citra dan kepercayaan publik pada industri keuangan, termasuk para anggota KSP Indosurya. Ujungnya, banyak anggota KSP yang menarik uangnya secara berbarengan dengan masif.

Di saat yang sama, pandemi COVID-19 mulai melanda dan membuat KSP tak bisa melunasi kewajibannya. Ketidakseimbangan tersebut membuat KSP kekeringan likuiditas.

"Ini akibat sistemik dari kondisi yang ada mulai tahun 2019. Sejak itu, nasabah itu tidak lagi banyak aktif dan kemudian perputaran yang selama ini lancar menjadi tersendat. Hal yang bermasalah dana di KSP Indosurya di-rush. Jadi pada saat situasi sejenis terangkat, akhirnya berpengaruh ke Indosurya," jelas Juniver.



Simak Video "Petinggi Indosurya Divonis Bebas, Mahfud Dorong Kejagung Naik Banding"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads