Tingkat Kepatuhan Bank Syariah RI Lampaui Malaysia
Rabu, 28 Des 2005 12:45 WIB
Jakarta - Meski masih berumur hitungan jari, perbankan syariah Indonesia sudah bisa menunjukkan tingkat kepatuhan dalam pengelolaan bisnis bagi hasilnya. Tingkat kepatuhan bank syariah Indonesia bahkan melampaui Malaysia yang merupakan salah satu pemain bisnis syariah terbesar dunia.Tingkat kepatuhan perbankan syariah Indonesia dalam penerapan prinsip bagi hasil mencapai 38 persen, dari ketentuan-ketentuan syariah. Nilai ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan Malaysia yang tingkat kepatuhannya hanya 8 persen."Prinsip bagi hasil itu benar-benar dilaksanakan 38 persen, itu satu hal yang bagus karena kita lebih complied dibandingkan dengan yang lain," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah, usai seminar bertajuk urgensi dan peranan bank syariah dalam perekonomian nasional di Hotel Hilton Jakarta, Rabu (28/12/2005).Burhanuddin menilai, perlu adanya suatu landasan serta infrastruktur agar perbankan syariah dapat tumbuh lebih cepat. Pasalnya, tingkat share assets bila dibandingkan dengan perbankan umum masih terlalu kecil. Total aset bank syariah saat ini hanya 1,33 persen dari bank umum.Sementara Direkrur Ritel dan Treasury BTN Iqbal Latanro, yang juga membidangi unit usaha syariah BTN, mengatakan, tingkat kepatuhan sebesar 38 persen yang lebih baik dari negara lain karena ketatnya pengawasan dai institusi terkait.Produk-produk syariah yang dikeluarkan oleh perbankan syariah Indonesia terlebih dahulu melalui seleksi Dewan Pengawas Syariah dan juga BI.Selama tiga tahun terakhir pembiayaan yang diberikan oleh bank syariah naik rata-rata 67,09 persen atau di atas rata-rata pertumbuhan bank nasioanal yang hanya 15,78 persen.Berdasarkan data BI, total aset perbankan syariah per Oktober 2005 mencapai Rp 18,7 triliun. Sedangkan dana pihak ketiga baik tabungan atau deposito sebesar Rp 13,4 trilun dengan total penyaluran kredit sebesar Rp 14,8 triliun.
(ir/)











































