Masalah pun kian bertambah ketika pada Januari 2020 jajaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan adanya manipulasi pencatatan laporan keuangan atau window dressing. Serta temuan mengenai adanya pencatatan keuntungan (laba) yang semu selama bertahun-tahun setelah BPK berinisiatif melakukan investigasi awal terhadap Jiwasraya.
"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa masalah Jiwasraya itu pelik. Tapi kami manajemen baru bersama Kementerian BUMN, Keuangan, OJK dan stakeholder lainnya berkomitmen untuk terus menumbuhkan kepercayaan masyarakat," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun berharap agar seluruh pihak tidak terganggu oleh informasi yang tidak tepat dan malah akan mengaburkan fakta sesungguhnya.
"Jadi Kami memohon agar fakta-fakta ini tidak didistorsi karena merupakan kausalitas dan supaya informasi ini tidak mengaburkan fakta yang ada di persidangan. Kami bersama pemegang saham bekerja sejatinya untuk nasabah dan perbaikan Jiwasraya," kata Hexana.
Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]
(acd/ara)