Perusahaan Pengganti Jiwasraya Diusulkan Dapat Suntikan Negara

Perusahaan Pengganti Jiwasraya Diusulkan Dapat Suntikan Negara

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 07 Jul 2020 21:30 WIB
Infografis Jiwasraya
Foto: Tim Infografis/Mindra Purnomo
Jakarta - Kementerian BUMN menyiapkan perusahaan baru bernama Nusantara Life di bawah Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. Perusahaan tersebut akan menggantikan keberadaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang saat ini bermasalah.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) untuk pembentukan perusahaan baru tersebut. Nantinya pemegang polis Jiwasraya akan direstrukturisasi ke Nusantara Life.

"Nah nanti hasil restrukturisasi tadi tentunya akan tetap membutuhkan dukungan PMN karena memang tidak akan mungkin dengan kondisi negative equity. Saat ini negative equity Jiwasraya itu telah mencapai Rp 35 triliun. Jadi tentunya dengan negative equity sebesar itu tidak mungkin kita membentuk new co (perusahaan baru) tanpa ada PMN," kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Usulan tersebut disampaikan kepada panitia kerja (Panja) Komisi VI DPR RI dan akan dilanjutkan ke Komisi XI. Mengenai besaran PMN tersebut, Tiko menjelaskan masih dihitung.

"Nah di sini kan nanti ada aset lama. Nah selisih antara polis yang direstrukturisasi dengan aset lama ini, ini harus diisi dengan PMN. Karena untuk neracanya sehat kan harus balance aset liabilitasnya. Sementara di sini kan neracanya (Jiwasraya) minus Rp 35 triliun," ujarnya.

"Nah untuk balance ini harus ada PMN tadi untuk mengisi supaya neraca liabilitasnya balance, sehingga antara kewajiban jangka panjang perusahaan baru tadi itu, pembayaran pensiun, pembayaran asuransi dan sebagainya, itu di balance dengan aset yang memang isinya adalah sehat. Nanti kan aset itu kan kita belikan instrumen seperti obligasi dan sebagainya," tambahnya.


Dia menjelaskan pembentukan Nusantara Life sudah disiapkan sejak dini. Nah PMN ini dibutuhkan agar proses pemindahan polis nasabah Jiwasraya ke perusahaan baru itu bisa dilakukan.

"Kita sudah mulai pembentukannya tapi pemindahannya di 2021 setelah PMN-nya masuk, supaya nanti antara neracanya itu liabilitas sama asetnya balance," tambahnya.


(toy/dna)

Hide Ads