Jakarta -
Tunggakan klaim yang ditanggung PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bertambah menjadi Rp 18 triliun per 31 Mei 2020. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat panitia kerja (Panja) Komisi VI DPR.
Rinciannya, klaim yang belum terbayar untuk nasabah saving plan ada Rp 16,5 triliun, tradisional korporasi Rp 0,6 triliun. Kemudian untuk korporasi ritel Rp 0,2 triliun, ditambah Rp 0,7 triliun.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN akan menyiapkan perusahaan baru untuk menyelesaikan sengkarut gagal bayar di Asuransi Jiwasraya, yaitu Nusantara Life.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti diketahui, waktu pertemuan terakhir panja banyak polis ini harus dilakukan restrukturisasi, dan kami harus menyiapkan pola ini dan menyiapkan vehicle yang digunakan untuk mengangkut polis-polis (Jiwasraya) yang nantinya kami bawa ke masa depan di Nusantara Life," kata dia dalam paparannya di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Apabila nanti opsi tersebut disetujui oleh para anggota dewan dan Kementerian Keuangan, pihaknya akan mulai melakukan restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya dan dipindahkan ke Nusantara Life
"Apa itu restrukturisasi polis? itu kami akan menegosiasikan dengan para pemegang polis mengenai janji-janji masa depan ini. Nah ini tentunya nanti akan ada pengumuman di koran, kami akan panggil semua pemegang polis," sambungnya.
Nantinya pihaknya akan bernegosiasi dengan para pemegang polis untuk pindah ke perusahaan asuransi baru itu dengan penyesuaian bunga, misalnya yang sekarang 12-13% turun menjadi 6-7%.
Lalu bagaimana nasib Jiwasraya? Lanjut di halaman berikutnya>>>
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan bahwa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kemungkinan akan ditutup. Sebab pihaknya sedang menyiapkan perusahaan baru, yakni Nusantara Life untuk menampung pemegang polis Jiwasraya ke perusahaan baru tersebut.
"Pada akhirnya ditutup, (Jiwasraya) pada akhirnya tutup. Tapi memang kita harapkan seluruh pemegang polis ini diharapkan nanti mau untuk pindah (ke Nusantara Life) karena yang Jiwasraya memang tidak ada pesertanya," kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Pihaknya pun sudah mengusulkan pembentukan perusahaan baru ini kepada panitia kerja (Panja) Komisi VI DPR. Perusahaan baru ini akan dinaungi oleh Bahana Pembinaan Usaha Indonesia.
"Nantinya Nusantara Life ini akan menjadi perusahaan yang akan membawa polis-polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi. Nah kami tadi juga usulkan opsi-opsi restrukturisasi baik untuk polis tradisional maupun polis JS Saving Plan," lanjutnya.
Kalau opsi tersebut disetujui maka mulai Agustus para pemegang polis akan dipanggil untuk melakukan restrukturisasi tersebut.
"Nah jadi gini, kan ini Jiwasraya kan, polisnya kita restrukturisasi, bunganya kita bikin lebih rendah, mungkin ada pemotongan pokok dan sebagainya, terus kita pindahkan ke sini (Nusantara Life)," tambahnya.
Nusantara Life diusulkan dapat suntikan modal negara. Klik halaman selanjutnya.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) untuk pembentukan perusahaan baru tersebut. Nantinya pemegang polis Jiwasraya akan direstrukturisasi ke Nusantara Life.
"Nah nanti hasil restrukturisasi tadi tentunya akan tetap membutuhkan dukungan PMN karena memang tidak akan mungkin dengan kondisi negative equity. Saat ini negative equity Jiwasraya itu telah mencapai Rp 35 triliun. Jadi tentunya dengan negative equity sebesar itu tidak mungkin kita membentuk new co (perusahaan baru) tanpa ada PMN," kata dia ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7/2020).
Usulan tersebut disampaikan kepada panitia kerja (Panja) Komisi VI DPR RI dan akan dilanjutkan ke Komisi XI. Mengenai besaran PMN tersebut, Tiko menjelaskan masih dihitung.
"Nah di sini kan nanti ada aset lama. Nah selisih antara polis yang direstrukturisasi dengan aset lama ini, ini harus diisi dengan PMN. Karena untuk neracanya sehat kan harus balance aset liabilitasnya. Sementara di sini kan neracanya (Jiwasraya) minus Rp 35 triliun," ujarnya.
"Nah untuk balance ini harus ada PMN tadi untuk mengisi supaya neraca liabilitasnya balance, sehingga antara kewajiban jangka panjang perusahaan baru tadi itu, pembayaran pensiun, pembayaran asuransi dan sebagainya, itu di balance dengan aset yang memang isinya adalah sehat. Nanti kan aset itu kan kita belikan instrumen seperti obligasi dan sebagainya," jelasnya.
Dia menjelaskan pembentukan Nusantara Life sudah disiapkan sejak dini. Nah PMN ini dibutuhkan agar proses pemindahan polis nasabah Jiwasraya ke perusahaan baru itu bisa dilakukan.
"Kita sudah mulai pembentukannya tapi pemindahannya di 2021 setelah PMN-nya masuk, supaya nanti antara neracanya itu liabilitas sama asetnya balance," tambahnya.
Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]