Ditanya Wacana Rp 1.000 Jadi Rp 1, Sri Mulyani: Kita COVID Dulu Lah!

Ditanya Wacana Rp 1.000 Jadi Rp 1, Sri Mulyani: Kita COVID Dulu Lah!

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 09 Jul 2020 17:10 WIB
mentor keuangan
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara terkait wacana penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi yang tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.01/2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024. Aturan ini diteken Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada 29 Juni 2020 lalu.

Dia bilang wacana tersebut masuk dalam rencana jangka menengah.

"Itu selalu di dalam prolegnas selama ini seperti yang dimintakan oleh BI ada. Jadi sekarang kita COVID dulu lah. Itu kan jangka menengah," kata Sri Mulyani di gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wacana menyederhanakan nilai mata uang rupiah atau redenominasi sempat tenggelam kini mencuat kembali di pertengahan 2020. Rencana mengubah Rp 1.000 menjadi Rp 1 itu masuk jadi salah satu RUU Program Legislasi Nasional Jangka Menengah Tahun 2020-2024. RUU Redenominasi Rupiah ini ditargetkan selesai antara 2021-2024.

Sri Mulyani bilang PMK Nomor 77 Tahun 2020 merupakan dokumen perencanaan yang bisa diinformasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

ADVERTISEMENT

"Kan kita harus selalu mengupdate kepada DPR untuk menyampaikan apa-apa yang disebut perencanaan legislasi dari jangka menengahnya. Jadi saya juga paham kenapa anda semua heboh, anda semua melihatnya hari ini sama seperti itu. Tapi kan kita juga tetap kasih perencanaan dan harus," ungkapnya.

Seperti diketahui, setidaknya ada dua alasan Kemenkeu menjadikan rencana ini masuk ke dalam program prioritas. Mengutip PMK 77 tahun 2020, Selasa (7/7/2020), berikut dua alasan tersebut:

a. Menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit Rupiah.

b. Menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya jumlah digit Rupiah.




(hek/dna)

Hide Ads