Maria Pauline Lumowa dan Deretan Mega Skandal Pembobol Bank

Maria Pauline Lumowa dan Deretan Mega Skandal Pembobol Bank

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 10 Jul 2020 15:58 WIB
suap ilustrasi
Ilustrasi Pembobolan Bank (Foto: Luthfy Syahban/detikcom)

1. Bank Century

Skandal Century merupakan skandal keuangan terbesar kedua setelah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang mencapai lebih dari Rp 600 triliun tanpa ada penyelesaian yang tuntas.

Jika kita melihat secara kronologi, Skandal Century ini dimulai dengan tahun 1989 oleh Robert Tantular yang mendirikan Bank Century Intervest Corporation (Bank CIC). Tahun 1999 pada bulan Maret Bank CIC melakukan penawaran umum terbatas pertama dan Robert Tantular dinyatakan tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh Bank Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun 2008, Bank Century mengalami kesulitan likuiditas karena beberapa nasabah besar Bank Century menarik dananya seperti Budi Sampoerna akan menarik uangnya yang mencapai Rp 2 triliun. Sedangkan dana yang ada di bank tidak ada sehingga tidak mampu mengembalikan uang nasabah dan tanggal 30 Oktober dan 3 November sebanyak US$ 56 juta surat-surat berharga valuta asing jatuh tempo dan gagal bayar.

Bank ini tampak mendapat perlakuan istimewa dari Bank Indonesia karena terus diberikan kucuran dana sebesar Rp 1,55 triliun pada tanggal 3 Februari 2009. Padahal bank ini terbukti lumpuh. KPK menduga ada suap menyuap antara pejabat maupun penegak hukum. Sehingga, KPK gencar melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

Ada juga dua buronan dalam kasus ini yang dikejar Kejaksaan yakni Hesham Al Warouq dan Rafat Ali Rizvi. Keduanya diketahui berada di luar negeri.

2. Bank Bali

Bank ini tersandung kasus cessie (hak tagih piutang) yang membuat pemiliknya Rudy Ramli dan berbagai tokoh terjerat.

Skandal cessie bermula ketika Bank Bali mengucurkan pinjaman bantuan dana antar bank ke Bank Umum Nasional, Bank Tiara, BDNI dan bank lainnya yang jumlahnya mencapai Rp 1,3 triliun.

Pada 1997 beberapa piutang itu sudah jatuh tempo. Namun Bank Bali saat itu kesulitan untuk menagih piutangnya. Sebab bank-bank yang memiliki utang ke Bank Bali dalam perawatan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Dari jumlah piutang tersebut, sebanyak Rp 946 miliar tidak bisa ditagih. Saat itu Rudy merasa dijerumuskan oleh oknum BI. Akibat tidak dibayarnya pinjaman antar bank itu, terjadi rentetan peristiwa yang mengakibatkan Bank Bali akhirnya harus ikut direkap senilai Rp 1,4 triliun.

Singkat cerita, manajemen Bank Bali mendapatkan informasi dari Bank Indonesia (BI) bahwa perusahaannya sudah berstatus Bank Take Over (BTO). Itu artinya Bank Bali resmi jadi pasien BPPN.

Sejak saat itu, Rudy sudah dilarang untuk ke kantor Bank Bali. Dia didepak dari perusahaannya sendiri. Kemudian Bank Bali dimerger dengan beberapa bank lainnya yang kemudian menjadi Bank Permata.

3. Citibank

Kasus pembobolan Citibank dilakukan oleh Malinda Dee, yang kala itu menjabat sebagai Senior Relation Manager Citigold Citibank. Dia membobol dana nasabah selama 4 tahun, sejak Januari 2007 hingga Februari 2011. Selama itu, Malinda berhasil mengelabui 37 nasabah Citigold Citibank dengan menggunakan puluhan miliar uang mereka tanpa izin untuk berbagai keperluan pribadinya.

Malinda melakukan 117 transaksi pemindahan dana tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pemilik rekening. Transaksi tersebut terdiri dari 64 transaksi dalam rupiah, dengan nilai Rp 27.369.065.650 dan 53 transaksi dalam dolar AS dengan nilai US$ 2.082.427. Jika ditotal, kira-kira uang sebanyak Rp 46,1 miliar telah dikeruk Malinda dari puluhan nasabahnya.


(dna/dna)

Hide Ads