Nasib Nasabah Asuransi Bumiputera Masih Suram!

Nasib Nasabah Asuransi Bumiputera Masih Suram!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 23 Jul 2020 18:45 WIB
Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera
Foto: Erliana Riady
Jakarta -

Nasib nasabah Asuransi Bumiputera saat ini masih belum menemui titik terang. Koordinator Nasabah Bumiputera Jabodetabek, Fien Mangiri mengungkapkan saat ini ada sekitar 1.500an nasabah yang sudah tergabung dari seluruh Indonesia untuk menuntut haknya.

Menurut dia, nasabah selama ini selalu dilempar-lempar oleh pihak manajemen.

"Kita pertama pasti komunikasi dengan agen, lalu diarahkan ke wilayah dan diarahkan ke kantor Wolter Monginsidi, tapi memang tidak ada hasilnya. Kita pulang dengan sabar," kata dia dalam diskusi virtual, Kamis (23/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan, rata-rata nasabah memegang polis untuk asuransi pendidikan dengan nilai sekitar Rp 20 juta per polis. Jadi jika dikalikan dengan 1.500 maka uang yang tertahan di Bumiputera adalah sekitar Rp 30 miliar.

Fien mengungkapkan pihak manajemen selalu menyebut pembayaran polis tergantung keputusan dari kantor pusat.

ADVERTISEMENT

"Di Jabodetabek ini ada 300 polis yang terkumpul, kalau se Indonesia sekitar 1500an tiap hari terus bertambah. Ada yang statusnya habis kontrak, penebusan kontrak," jelasnya.

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengungkapkan masalah yang menimpa Bumiputera ini memang sudah terjadi sejak lama. Namun sejak berdiri 108 tahun lalu Bumiputera tidak memiliki modal disetor karena berbentuk mutual dan bukan Perseroan Terbatas (PT), koperasi atau BUMN.

Bumiputera merupakan perusahaan asuransi yang berasaskan gotong royong.

"Mereka itu bermasalah di payung hukum, solvabilitas dan likuiditas karena tidak seimbang penerimaan premi dan beban klaim. Premi lambat ini karena masalah yang berlarut-larut dan tidak diselesaikan," ujar dia.

Menurut Irvan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga tidak pernah menjelaskan ke publik dan memberikan edukasi jika Bumiputera adalah milik anggota, sehingga yang bertanggung jawab adalah anggotanya.

Anggota komisi XI Anis Byarwati mengungkapkan saat ini memang banyak nasabah yang mengeluhkan informasi yang minim terkait Bumiputera ini.

"Misalnya begini, mereka datang ke kantor Bumiputera tetapi hanya dilayani oleh pelajar yang sedang magang ya mereka tidak dapat info apa-apa," kata dia.

Menurut dia, seharusnya OJK juga bisa meminta nasabah yang merupakan pemegang saham untuk berkomunikasi bersama dan menyelesaikan masalah ini. Menurut Anis, komisi XI berupaya untuk berkomunikasi dengan OJK untuk menyelesaikan kasus ini.




(kil/dna)

Hide Ads