Kantor Eximbank Tutup Karena Corona, Kemenkeu Buka Suara

Kantor Eximbank Tutup Karena Corona, Kemenkeu Buka Suara

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 27 Jul 2020 20:51 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Kementerian Keuangan buka suara terkait penutupan kantor Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Eximbank). Penutupan kantor itu karena pegawai badan layanan umum (BLU) ini ada yang positif Corona.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan kepada seluruh BLU harus disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Arahan tersebut, kata wanita yang akrab disapa Puspa ini langsung datang dari para pimpinan di Kementerian Keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pimpinan di Kemenkeu telah di awal memberikan arahan, agar disiplin protokol kesehatan," kata Puspa saat dihubungi detikcom, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Arahan lainnya, dikatakan Puspa adalah para BLU memeriksa kembali business continuity plan dan strateginya. Selanjutnya, mencegah kegiatan-kegiatan yang berpotensi terjadinya penularan dari kantor ke rumah atau sebaliknya.

ADVERTISEMENT

"Prosedur pemeriksaan dan seleksi siapa yang WFO diperketat. Kalau masih bisa dilakukan WFH tanpa menurunkan kinerja dan produktivitas perusahaan, sebaiknya tetap dilakukan sampai kondisi ancaman kesehatan menurun di tingkat aman," jelasnya.

Lebih lanjut Puspa mengungkapkan, arahan pimpinan Kementerian Keuangan ini berlaku untuk seluruh BLU atau special mission vehicles (SMV) yang berada di bawah Kementerian Keuangan.

"Arahan ini disampaikan tidak hanya ke Eximbank tapi juga ke seluruh SMV," ungkapnya.

Sebelumnya, Corporate Secretary LPEI Agus Windiarto menjelaskan saat ini kegiatan kantor tetap berjalan dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Dia mengatakan ada pegawai terjangkit COVID-19, kami menyatakan benar ada pegawai yang positif.

"Pegawai tersebut telah kami arahkan untuk menjalani perawatan di rumah sakit rujukan pemerintah atas tanggungan LPEI. Paralel, seluruh pegawai diminta untuk melakukan tes swab mandiri atas tanggungan LPEI," kata dia dalam siaran pers, Senin (27/7/2020).

Agus menjelaskan manajemen LPEI telah mengambil langkah-langkah penting guna menghambat penularan sekaligus memastikan aktivitas pelayanan tetap berjalan.

Selama 14 (empat belas) hari, sejak tanggal 25 Juli 2020, Lokasi Kantor LPEI di Prosperity ditutup karena kami menjalankan protokol kesehatan untuk memutus rantai virus.

Menurut Agus, LPEI tetap memberlakukan operasional dalam skala minimum guna menjalankan komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang prima kepada nasabah LPEI dan mendukung program pemulihan ekonomi nasional.




(hek/dna)

Hide Ads