Dunia usaha saat ini dihadapkan pada serangkaian risiko baru, seperti serangan dunia maya, keamanan cloud, perubahan pesaing dan iklim, krisis geopolitik, serta pandemi COVID-19. Melihat kondisi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan meminta pelaku jasa keuangan meningkatkan penerapan Governance, Risk & Compliance (GRC).
Dijelaskan Anggota Dewan Komisioner sekaligus Ketua Dewan Audit OJK Ahmad Hidayat, sejumlah permasalahan terkait market conduct dan investasi tak sehat di beberapa lembaga menjadi pengingat akan pentingnya implementasi GRC sebagai alat untuk menganalisa bisnis proses yang diterapkan selama ini.
Ahmad mengatakan perubahan substansial dalam tatanan kehidupan dan model bisnis di era digital menuntut organisasi untuk berinovasi dalam mengelola kegiatan bisnis dan operasional. Inovasi tersebut dapat diwujudkan lewat penerapan mekanisme tata kelola, manajemen risiko, serta kepatuhan yang terintegrasi.
"OJK menyadari pentingnya GRC terintegrasi dalam upaya mewujudkan sektor jasa keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, kontributif dan inklusif, serta melindungi konsumen," kata Ahmad saat membuka Webinar GRC Forum Indonesia 2020 'Integrated GRC In Digital Area: Opportunities & Challenges' yang dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2020).
Ia melanjutkan, penerapan GRC terintegrasi didukung teknologi informasi dan kultur organisasi yang kuat merupakan prasyarat penting dalam mengawal proses pengambilan keputusan yang cepat dan akuntabel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal inilah yang mendorong para pelaku bisnis, praktisi GRC, pemerintah/regulator, berupaya mengakselerasi maturitas implementasi GRC dalam organisasi sebagai bentuk adaptasi dan transformasi untuk mencapai kinerja terbaik dan sustainable, sekaligus menciptakan iklim berbisnis yang sehat," ujar Ahmad.
Menurutnya, penerapan GRC dapat membantu mendeteksi dan mengantisipasi risiko yang mungkin dihadapi. Namun, berdasarkan hasil survei Open Compliance and Ethic Group (OCEG) 2020 bertajuk 'GRC Maturity Survey', baru 14% responden yang sepenuhnya mengintegrasikan proses-proses dan teknologi GRC.
Bertolak dari hasil survei tersebut, OJK menyelenggarakan webinar 'Integrated GRC In Digital Area: Opportunities & Challenges' untuk berbagi pengalaman dan gagasan mengenai tantangan dan peluang yang dihadapi dalam mewujudkan implementasi GRC terintegrasi di era digital ini.
Webinar tersebut dihadiri sejumlah narasumber, di antaranya Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri dan Ketua BARa Ahmad Siddik Badruddin, Direktur PT Astra Internasional Suparno Djasmin, dan Ketua Working Group GRC Forum Indonesia Fandhy Haristha.
Pada acara webinar tersebut, OJK bersama dengan GRC Forum Indonesia juga mengumumkan penyusunan buku panduan 'Mencapai Model Keunggulan GRC' telah rampung. Buku panduan tersebut dilengkapi dengan prinsip, kerangka kerja, maturity model dan assessment tools, sehingga diharapkan dapat mempermudah upaya untuk bersama sama menerapkan GRC terintegrasi di masing-masing organisasi.
Ahmad menambahkan, OJK terus berupaya membangun organisasi yang kredibel yang dilandasi praktik tata kelola, manajemen risiko, pengendalian kualitas dan fungsi audit yang terintegrasi (integrated GRC), didukung dengan teknologi informasi dan sumber daya manusia yang profesional.
"OJK dan GRC Forum Indonesia berkomitmen untuk membangun sinergi dan strategi bersama dalam mengembangkan praktik terbaik GRC terintegrasi sehingga menghasilkan output riil yang dapat digunakan dan dimanfaatkan, tidak hanya bagi industri jasa keuangan, tetapi juga bagi institusi dan organisasi lainnya di Indonesia," pungkas Ahmad.