Curhat Nasabah Jiwasraya Menanti Duit Kembali

Curhat Nasabah Jiwasraya Menanti Duit Kembali

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 30 Jul 2020 12:42 WIB
Logo asuransi Jiwasraya di Jl Rasuna Said
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Proses penyehatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus dilakukan pemerintah. Di saat yang sama, sejumlah nasabah terus menanti uang yang telah diinvestasikan tak kunjung kembali.

Hal itu salah satunya dialami oleh Aileen, nasabah JS saving plan. Alieen mengaku, ia terjun ke produk ini sejak 4 tahun lalu. Ia menempatkan dana di produk tersebut sekitar Rp 3 miliar.

Pertimbangan Aileen terjun ke produk tersebut karena dikelola oleh perusahaan BUMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasan saya masuk Jiwasraya saya percaya BUMN-nya, pasti bayar," katanya kepada detikcom, Kamis (30/7/2020).

Namun, nasib kurang beruntung menimpanya dan nasabah lain. Produk tersebut dinyatakan gagal bayar. Terlebih, saat ia memperjuangkan kembali dananya tidak ada respons yang baik.

ADVERTISEMENT

"Sangat marah, sangat kecewa, karena sebelum Pak Hexana tidak ada satu orang pun yang peduli kita. Ditelpon bank tidak dianggap. Jiwasraya juga sama waktu direksi lama, tapi setelah Pak Hexa diangkat semuanya beda, pelayanan Jiwasraya juga aktif memberi penjelasan," ungkapnya.

Ia meyakini, uang yang ditempatkannya kembali di bawah manajemen baru. Meski, ia baru menerima bunga di tahun pertama saat ia menempatkan dana. Artinya, dananya masih nyangkut di Jiwasraya sampai saat ini.

Ia juga mendukung wacana perusahaan untuk melakukan restrukturisasi di mana produk yang memiliki bunga tinggi diganti dengan produk yang sesuai dengan pasar.

"Kalau saya tidak masalah yang penting pokok kembali. Hitung-hitung membantu negara. Kasihan kan negara selama kita bisa bantu ya bantu, yang penting pokok kembali," ujarnya.

Sementara, nasabah lain Machril mengatakan, keinginan nasabah hanya ingin uangnya kembali dan dibayar karena hampir 2 tahun menunggu sejak jatuh tempo. Lalu, ia pun menyoroti wacana pembubaran Jiwasraya.

"Asuransi jiwa Jiwasraya perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia yang pada 31 Desember 2020 nanti akan berusia 161 tahun akan dibubarkan hanya karena kasus korupsi yang dilakukan oleh direktur utama dan direktur keuangan dan salah satu kepala divisinya sehingga perusahaan merugi hingga Rp 17 triliun," ungkapnya.

Dia melanjutkan, kekeliruan kebijakan yang dikeluarkan oleh direksi harusnya bisa dicegah. Namun, kata dia, posisi direktur utama malah menjabat sampai dua periode.

"Bukankah ada peran teknis merupakan tanggung jawab dari Kementerian BUMN dan OJK secara operasionalnya, sehingga kekeliruan kebijakan direksi dapat dicegah dari awal dan kalau perlu ganti direksi itu juga masih kewenangan Menteri BUMN. Mengapa dirut yang bermasalah tersebut bisa menjabat sampai 2 periode?" katanya.

Kembali soal wacana pembubaran Jiwasraya. Ia pun mempertanyakan hal tersebut.

"Dengan pertimbangan perusahaan Jiwasraya yang sudah berusia 161 tentu punya prestasi dan berjasa dalam dunia perasuransian khususnya asuransi jiwa baik di Indonesia.
Sebagai perusahaan yang merupakan warisan nusantara , mengapa harus dibubarkan?" ucapnya.

"Ibarat lumbung padi, ada tikus yang menggerogotinya, seharusnya tikusnya saja yang dibunuh bukan lumbungnya juga ikut dibakar," tutupnya.



Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads