Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 tercatat mengalami kontraksi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ekonomi minus 5,32%.
Meski begitu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim industri keuangan saat ini masih dalam kondisi baik dan terkendali.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengungkapkan hal ini karena permodalan dan likuiditas masih memadai serta profil risiko yang terjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) di bank umum konvensional kuartal II-2020 masih cukup tinggi yakni sebesar 22,59%, naik dibandingkan kuartal I-2020 sebesar 21,72%.
"Rasio kecukupan modal masih cukup tinggi," kata Wimboh dalam konferensi pers virtual KSSK, Rabu (5/8/2020).
Dia mengungkapkan saat ini kecukupan likuiditas juga terjaga dengan baik, tercermin dari rasio Aset Likuid terhadap Non Core Deposit (AL/NCD) per 28 Juli 2020 menguat ke level 130,53%. Padahal kuartal I-2020 tercatat 112,9% angka ini masih di atas threshold sebesar 50%.
Kemudian untuk rasio Aset Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) saat ini masih berada di level 27,74% atau naik dari triwulan I-2020 sebesar 24,16%. Wimboh menyebut angka tersebut masih jauh berada di atas threshold sebesar 10%.
Wimboh menambahkan, di tengah pelemahan aktivitas ekonomi sebagai dampak dari pembatasan sosial yang menekan kinerja intermediasi perbankan, pertumbuhan kredit selama kuartal II-2020 terpantau tumbuh 1,49% (yoy) dengan non-performing loan (NPL) gross sebesar 3,11% atau sedikit naik dari kuartal I-2020 sebesar 2,77%.
(kil/ara)