Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memastikan stabilitas keuangan nasional masih aman pada kuartal II-2020. Akan tetapi, KSSK tetap mewaspadai dampak pandemi virus Corona yang belum diketahui kapan selesainya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan stabilitas keuangan nasional yang masih terjaga diputuskan usai rapat berkala periode kuartal II-2020 yang dilaksanakan pada 29 Juli.
"KSSK melihat stabilitas sistem keuangan pada kuartal II periode April, Mei, Juni adalah dalam kondisi normal meskipun kewaspadaan ditingkatkan," kata Sri Mulyani melalui video conference, Jakarta, Rabu (5/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa indikator stabilitas keuangan kita tetap baik meskipun kita menyadari penyebaraan COVID-19 masih tinggi, tentu menimbulkan kewaspadaan dan kehati-hatian pada dampaknya kepada stabilitas sistem keuangan," tambahnya.
Kewaspadaan KSSK terhadap COVID-19, kata Sri Mulyani dikarenakan ketidakpastian ekonomi akibat virus ini masih tinggi. Hal itu terlihat dari beberapa lembaga internasional yang merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia di 2020.
Dia menyebut, seperti IMF yang merevisi proyeksi ekonomi global menjadi -4,9%, World Bank (Bank Dunia) merevisi menjadi -5,2%, dan OECD merevisi di rentang -6% sampai -7,6%.
"Kita melihat pandemi telah mengakibatkan pertumbuhan ekonomi baik global maupun nasional mengalami kontraksi serta koreksi pada perekonomian global maupun nasional mulai terlihat terutama pada kuartal II ini," ujarnya.
Turut hadir anggota KSSK lainnya seperti Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah.
(hek/ara)