Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengungkapkan jika dibandingkan dengan kondisi periode 1997/1998 perbankan nasional kini lebih aman.
Karena saat ini ada Bank Indonesia (BI) dan telah dibentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawal perbankan.
"Jadi ketiga lembaga itu BI, LPS dan OJK sudah siap kawal perbankan saat ini dibandingkan tahun 1997/1998 yang belum ada mereka," kata dia kepada detikcom, Minggu (9/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jahja menjelaskan kondisi 1998 dan saat ini sangat jauh berbeda. Saat itu suku bunga meroket 45% - 60%. Sedangkan saat ini hanya 5%-6% untuk bunga deposito.
"Waktu itu (1998) kurs dari Rp 2.000 melesat menjadi Rp 14.000 - Rp 16.000 tinggi sekali pergerakannya. Sekarang kurs di kisaran Rp 14.000an," kata dia.
Menurut dia, sekarang OJK selaku regulator keuangan juga dengan sigap merelaksasi perbankan dengan program restrukturisasi untuk menekan dampak pandemi COVID-19.
Selain itu tahun 97/98 tidak ada penjaminan masyarakat. Sedangkan sekarang sudah ada LPS yang menjamin dana masyarakat sampai dengan Rp 2 miliar. "Jadi ini bukti regulator perbankan kita sudah siap," ujarnya.
(kil/zlf)