Terdakwa Kasus Jiwasraya Kasih Uang Jajan Anak Rp 100 Juta/Bulan

Terdakwa Kasus Jiwasraya Kasih Uang Jajan Anak Rp 100 Juta/Bulan

Tim detikcom - detikFinance
Kamis, 13 Agu 2020 11:28 WIB
Sidang kasus Jiwasraya digelar hari ini di PN Jakarta Pusat. Para terdakwa kasus tersebut tampak hadir dengan mengenakan masker pelindung wajah.
Foto: Ari Saputra

Tak hanya melalui apartemen mewah, Heru juga diduga melakukan pencucian uang melalui pembelian sejumlah kendaraan mewah seperti satu unit Alphard berkelir putih pada 2019, satu unit mobil SUV Range Rover hingga mobil Ferrari.

Terkait mobil Ferrari ini, Joanne bahkan sempat diajak langsung sang ayah. Tapi ia tidak mengetahui asal-usul mobil tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya diajak naik Ferrari sekali, jadi gak tahu punya Pak Heru atau bukan. Hanya diajak naik," kata Joanne.

"Di mana?" tanya Jaksa.

ADVERTISEMENT

"Di rumah. Tapi mobilnya gak selalu parkir di rumah," lanjut Joanne.

"Tidak bertanya, waktu naik ini mobil milik siapa?" tanya lagi Jaksa.

"Engga. Papah dari luar, pulang, saya diajak, yuk pergi sama papah, lalu saya naik," terangnya.


(fdl/fdl)

Hide Ads