DP Kredit Kendaraan Listrik Kini 0%

DP Kredit Kendaraan Listrik Kini 0%

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 19 Agu 2020 14:52 WIB
DP Kredit Kendaraan Listrik Kini 0%
Foto: Kantor Istana Presiden Turki
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) melonggarkan uang muka (down payment/DP) untuk kendaraan ramah lingkungan. BI menurunkan batasan uang muka kendaraan ramah lingkungan, seperti kendaraan tenaga listrik hingga 0%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Oktober 2020.

"Menurunkan batasan minimum uang muka dari 5-10% jadi 0% dalam pembiayaan kendaraan bermotor atau KKB untuk kendaraan bermotor berwawasan lingkungan dengan tetap pada prinsip kehati hatian berlaku pada 1 Oktober 2020," kata Perry, Rabu (19/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut ia menjelaskan, ketentuan ini berlaku untuk bank yang memiliki rasio non performing loang (NPL) di bawah 5%.

"Berlaku bagi bank yang mempunyai rasio NPL di bawah 5%" jelasnya.




(kil/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads