Tukar Uang Khusus Rp 75 Ribu di BI Nggak Pakai Antre!

Tukar Uang Khusus Rp 75 Ribu di BI Nggak Pakai Antre!

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 25 Agu 2020 09:39 WIB
Penukaran Uang Khusus
Foto: Vadhia Lidyana
Jakarta -

Penukaran uang khusus peringatan kemerdekaan Rp 75 ribu di Bank Indonesia (BI) tak memakan waktu yang lama, hanya sekitar 5 menit dan perlu tidak mengantre.

Seperti penukaran uang hari ini, Selasa (25/8/2020), penukaran uang di BI berjalan sangat lancar dan cepat, sehingga tak ada antrean.

Dari pantauan detikcom, masyarakat yang hendak menukar diarahkan untuk duduk di kursi-kursi yang disediakan di depan gedung C (tempat penukaran). Lalu, per 5 orang dipanggil untuk masuk ke dalam gedung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penukaran Uang KhususPenukaran Uang Khusus Foto: Vadhia Lidyana

Setelah itu, penukar diarahkan untuk verifikasi KTP dan formulir pendaftaran online yang sudah diisi. Sesudah diverifikasi, penukar langsung ke loket pembayaran dan memperoleh uang khusus Rp 75 ribu.

Sejak diluncurkan pada 17 Agustus kemarin, uang peringatan kemerdekaan Rp 75 ribu begitu banyak menarik perhatian masyarakat. Jumlah masyarakat yang ingin mendapatkan uang itu begitu besar.

ADVERTISEMENT

Pemesanan uang khusus inu dilakukan secara online melalui https://pintar.bi.go.id di mana satu KTP berlaku untuk satu lembar uang peringatan kemerdekaan. Pendaftaran dibuka sejak tanggal 17 Agustus 2020 lalu. Sayangnya, pemesanan sudah penuh sejak tanggal 18 Agustus 2020.

Tapi jangan sedih! Karena BI akan membuka penukaran kolektif. Penukaran uang secara kolektif ini dibagi beberapa kelompok. Pertama pegawai Kementerian/Lembaga. Nantinya, pegawai tersebut bisa membawa kolega (teman atau keluarga) secara kolektif minimal 17 orang untuk mendaftar penukaran uang tersebut.

Selanjutnya penukaran kolektif juga bisa dilakukan oleh pegawai korporasi mulai dari BUMN hingga swasta. Dalam hal ini, pegawai tersebut juga bisa mengajak koleganya minimal 17 orang untuk menukarkan uang khusus Rp 75 Ribu.

Kemudian asosiasi dan perkumpulan juga bisa mendaftar dalam penukaran UPK. Misalnya Ikatan Alumni sebuah universitas atau sekolah lainnya, atau bisa juga perkumpulan ibu-ibu pengajian dan warga di rukun tetangga (RT).

Tak hanya itu, mulai 1 Oktober 2020 penukaran dapat dilakukan di Kantor Bank Indonesia dan kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan Bank Indonesia.



Simak Video "Bank Indonesia Umumkan BI-Rate Tetap 5,75%"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads