3 Proses Antrean Tukar Uang di BI

3 Proses Antrean Tukar Uang di BI

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 25 Agu 2020 19:00 WIB
Penukaran Uang Khusus
Foto: Vadhia Lidyana
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) masih membuka penukaran uang khusus kemerdekaan Rp 75 Ribu di kantor pusatnya, di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Untuk menukarkan uang prosesnya sangat cepat, sehingga masyarakat tak perlu antre.

Penukaran uang pecahan khusus (UPK) Rp 75 Ribu hari ini pun juga berjalan sangat lancar dan cepat. Tak membutuhkan waktu lama, atau hanya sekitar 5 menit untuk memperoleh UPK tersebut.

Nah, ada 3 proses ketika detikers hendak menukar UPK ke BI sebagai berikut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Menunggu Panggilan Masuk

Ketika sampai di gedung C kantor BI, penukar akan diarahkan ke kursi tunggu. Lalu, nanti setiap 5 orang akan dipanggil untuk masuk ke dalam gedung dan melanjutkan ke proses verifikasi.

ADVERTISEMENT

2. Verifikasi Formulir Pendaftaran Online

Di proses ini, penukar akan diminta formulir pendaftaran online yang sudah diisi. Setelah itu, penukar juga diminta menunjukkan KTP untuk menyesuaikan nomor induk kependudukan (NIK). Jika sudah terverifikasi, penukar akan diberikan kartu untuk melanjutkan ke proses pembayaran dan penukaran uang.

3.Pembayaran dan Penukaran

Proses ini merupakan proses terakhir yang sangat kilat. Jika sudah terverifikasi, maka penukar langsung membayar, dan langsung diberikan UPK Rp 75 Ribu yang dibungkus kemasan plastik.

Sejak diluncurkan pada 17 Agustus kemarin, uang peringatan kemerdekaan Rp 75 ribu begitu banyak menarik perhatian masyarakat. Jumlah masyarakat yang ingin mendapatkan uang itu begitu besar.

Pemesanan uang khusus ini dilakukan secara online melalui https://pintar.bi.go.id di mana satu KTP berlaku untuk satu lembar uang peringatan kemerdekaan. Pendaftaran dibuka sejak tanggal 17 Agustus 2020 lalu. Sayangnya, pemesanan sudah penuh sejak tanggal 18 Agustus 2020.

Tapi jangan sedih! Karena BI akan membuka penukaran kolektif. Penukaran uang secara kolektif ini dibagi beberapa kelompok, minimal 17 orang untuk mendaftar penukaran uang tersebut. Tak hanya itu, mulai 1 Oktober 2020 penukaran juga dapat dilakukan di kantor bank umum yang telah ditunjuk dan bekerja sama dengan BI.




(fdl/fdl)

Hide Ads