Kookmin Masuk, Bukopin Rombak Direksi dan Komisaris

Kookmin Masuk, Bukopin Rombak Direksi dan Komisaris

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 25 Agu 2020 18:21 WIB
Gedung Bank Bukopin
Foto: Dok. Bank Bukopin
Jakarta -

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) menyepakati perombakan susunan direksi dan komisaris perusahaan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, ada tiga komisaris yang pergantian. Moch Hadi Santoso, Karya Budiana, dan Muhammad Subhan Aksa diberhentikan dari jabatannya sebagai komusaris dan digantikan oleh Bo Youl Oh, Hae Wang Lee, dan Nanang Supriyatno.

Sementara pada posisi direksi, ada empat pejabat yang diberhentikan dengan hormat meliputi Heri Purwanto, Imam Subowo, Geger Nuryaman, dan Lalu Azhari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RUPS Luar Biasa memasukkan lima nama direksi baru yakni Ji Kyu Jang, Sheng Hyup Shin, Eu Hyun Shin, Helmi Fahrudin, dan Dodi Widjajanto.

Sebelumnya Bank Bukopin telah menyelesaikan Aksi Korporasi dalam rangka penguatan modal Perseroan melalu Penawaran Umum Terbatas (PUT) V yang telah selesai pada 27 Juli lalu.

ADVERTISEMENT

Atas hasil tersebut Perseroan berhasil mendapat dukungan permodalan dari KB Kookmin Bank (KB) dan Pemegang Saham lainnya, sekaligus menjadikan KB sebagai Pemegang Saham terbesar saat ini dengan kepemilikan 33.90%.

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan Purwantono menjelaskan ada 4 (empat) agenda yang dibahas oleh Bank Bukopin dan dimintakan persetujan kepada para pemegang saham, antara lain:

Persetujuan atas penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, Persetujuan atas perubahan Pasal 4 Ayat 1 dan 2 Anggaran Dasar Perseroan, Persetujuan atas aksi korporasi Perseroan melalui skema Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD), dan Persetujuan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Dalam agenda pertama, Perseroan meminta persetujuan kepada para Pemegang Saham untuk melakukan penyesuai Anggaran Dasar Bank Bukopin pada Pasal 3.

"Hal tersebut perlu dilakukan sehubungan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017," kata dia dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/8/2020).

Masih berkaitan dengan Anggaran Dasar, dalam agenda kedua pun Perseroan meminta persetujuan kepada para Pemegang Saham untuk dapat melakukan perubahan terhadap Anggaran Dasar pada Pasal 4 Ayat 1 dan 2.

Perubahan tersebut dilakukan sehubungan dengan peningkatan modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam kaitannya dengan pelaksanaan PMTHMETD. Atas hasil pelaksanaan PMTHMETD, modal dasar Perseroan akan bertambah hingga kisaran Rp3,5 triliun, setelah sebelumnya berada pada posisi Rp2,5 triliun.

Pada agenda berikutnya, Perseroan meminta persetujuan dari para pemegang saham untuk dapat melaksanakan aksi korporasi melalui skema PMTHMETD.

Dalam aksi tersebut Perseroan akan menerbitkan sejumlah saham baru yang akan diserap langsung oleh KB hingga porsi kepemilikan sahamnya mencapai 67% di Bank Bukopin.

Hal tersebut sejalan dengan komitmen KB dalam memberikan kontribusinya terhadap penguatan fundamental Bank Bukopin, sehingga kinerja Perseroan dapat tumbuh berkelanjutan.

Bank Bukopin berhasil mendapat restu dari para pemegang saham yang hadir dalam rapat untuk segera melaksanakan Aksi Korporasi ini. "Sebanyak 96,12% suara dari seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat setuju atas aksi tersebut," ujar Rivan.

Daftar Komisaris Bukopin
Komisaris Utama Independen : Mustafa Abubakar
Komisaris : Nanang Supriyatno
Komisaris : Deddy SA Kodir
Komisaris : Susiwijono
Komisaris : Chang Su Choi
Komisaris Indenpenden : Sapto Amal Damandari
Komisaris Independen : Bo Youl Oh
Komisaris Independen : Hae Wang Lee

Direksi Bank Bukopin
Direktur Utama : Rivan A Purwantono
Direktur : Adhi Brahmantya
Direktur : Ji Kyu Jang
Direktur : Euihyun Shin
Direktur : Hari Wurianto
Direktur : Helmi Fahrudin
Direktur : Jong Hwan Han
Direktur : Dodi Widjajanto
Direktur : Sheng Hyup Shin




(kil/ang)

Hide Ads