Sejumlah korban asuransi gagal bayar seperti Bumiputera, WanaArtha, dan Kresna Life, lalu korban penolakan pencairan polis Pan Pasific, serta korban reksadana Minna Padi berkumpul di ruang rapat Komisi XI DPR RI untuk meminta penyelesaian kewajiban dari masing-masing perusahaan.
Salah satunya seperti nasabah asuransi Pan Pacific Yurida yang sampai menangis di hadapan Komisi XI DPR RI gara-gara penolakan tak resmi ketika hendak mencairkan polis asuransi jiwa Pan Pacific.
Penolakan itu terjadi pada 28 Februari 2020 ketika Yurida hendak mengajukan pencairan polis setelah suaminya meninggal mendadak pada 13 Februari 2020. Namun, saat itu dirinya ditolak melalui pesan di aplikasi Whatsapp.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pan Pasific menolak tidak ada surat resmi. Hanya melalui Whatsapp melalui Bu Deby. Dan ini perlu dicatat, kalau asuransi jiwa harus ada keterangan medis kan. Tapi ini tidak. Hanya dinyatakan klaim ditolak. Padahal kami bayar premi rutin," kata Yurida di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Selasa (25/8/202).
Ia pun memohon bantuan DPR RI dan OJK agar persoalannya ini bisa diselesaikan. Bahkan, ia sampai menangis di ruang rapat ketika menyampaikan keluh kesahnya itu.
"Saya seorang ibu rumah tangga, seorang janda yang masih banyak tanggungan di depan. Mungkin menurut bapak dan ibu ini kecil, tapi ini besar bagi saya," tutur dia.
Simak Video "Video Menkes soal Nasabah Asuransi Tanggung Biaya 10%: Kalau Bisa Jangan Sakit"
[Gambas:Video 20detik]