OJK Sebut Pengawasan Asuransi RI Ketinggalan

OJK Sebut Pengawasan Asuransi RI Ketinggalan

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 27 Agu 2020 18:25 WIB
OJK
Foto: OJK
Jakarta -

Dalam beberapa bulan terakhir marak terjadi kasus gagal bayar di sektor asuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut untuk menekan kondisi ini, regulator akan memperketat perizinan untuk produk baru yang dikeluarkan asuransi..

Kepala Eksekutif Pengawasan IKNB OJK Riswinandi mengungkapkan pengawasan industri asuransi di Indonesia memang ketinggalan dibanding industri perbankan.

Namun OJK akan melakukan peningkatan pengawasan agar asuransi bisa setara dengan bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita (OJK) dari waktu ke waktu sejak 2018, pengawasan ini diakui stakeholder kita ketinggalan, walaupun ada hubungan dengan internasional, tapi jika dibanding dengan bank kita ketinggalan. Makanya dengan transformasi asuransi ini sesuai dengan perbankan namun disesuaikan dengan industri kita," jelas dia dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/8/2020).

Dia menyebut ada beberapa yang jadi fokus pengawasan mulai dari kesehatan dan pengetatan pengawasan ini sedang disiapkan OJK.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, perusahaan asuransi juga wajib menyampaikan rencana bisnis perusahaan agar menjadi bahan OJK untuk menilai produk sebelum diluncurkan.

Jika dinilai tidak memenuhi ketentuan, OJK akan menolak produk tersebut dan perusahaan harus melakukan revisi rencana bisnis.

Riswinandi mengungkapkan untuk produk asuransi jiwa dan penempatan investasinya juga akan diatur. Biasanya penempatan ini dialokasikan di pasar modal.

"Kalau risiko investasi tinggi yang drive harga dan valuasi itu pasar ya, bukan perusahaan asuransi yang bersangkutan. Jadi ini tidak bisa lepas dari pengawasan yang terintegrasi," jelas dia.

Menurut Riswinandi, perusahaan juga harus meningkatkan edukasi ke pemegang polis. Hal ini karena masih banyak nasabah yang tidak paham dengan risiko yang dia hadapi saat penempatan investasi dari asuransi yang dimilikinya.




(kil/dna)

Hide Ads