Pejabat Kemenkeu, Pengusaha, hingga Transaksi Judi di Jiwasraya

Pejabat Kemenkeu, Pengusaha, hingga Transaksi Judi di Jiwasraya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 04 Sep 2020 08:01 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta -

DPR meminta Kejaksaan Agung hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) makin jeli dalam melacak aliran dana menyimpang dalam kasus korupsi dan pencucian uang di Jiwasraya.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menekankan ada beberapa pihak yang belum tersentuh penyelidikan. Dia meminta agar kedua lembaga juga memeriksa pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga seorang pengusaha nasional.

Blak-blakan, dia menyebut Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata juga harus diperiksa. Pasalnya, Isa pernah menjabat sebagai Biro Perasuransian di lembaga Bapepam yang pernah bertugas mengawasi pasar modal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal yang membuat Arteria curiga adalah Isa menjabat posisi tersebut di Bapepam dalam waktu yang tergolong cukup lama. Dia menilai bisa saja Isa terindikasi kasus Jiwasraya.

"Masalah Dirjen Kekayaan Negara, namanya pak Isa Rachmatarwata, bapak curiga nggak? Dia kan Biro Perasuransian di Bapepam dari 2006 sampe 2013, kayak nggak ada penggantinya lagi aja, kan lama tuh. Boleh tuh pak dicek rekeningnya, sekarang jadi orang Kemenkeu," ungkap Arteria di ruang rapat Komisi III DPR, Kamis (3/9/2020).

ADVERTISEMENT

"Kita bingung nih, ini yang suruh jagain duit negara malah bisa terindikasi," ucapnya.

Dia juga sempat menyebut nama pengusaha nasional Rosan Roeslani untuk ikut diperiksa. Salah satunya karena repo saham di Jiwasraya lewat grup Rifan Financindo. Arteria menyebut Rifan Financindo ada kaitannya dengan Rosan, karena sosok pengusaha tersebut merupakan pemimpin perusahaan.

"Transaksi repo saham di Jiwasraya nggak pernah juga diidentifikasi dengan baik. Apa di situ nggak ada korupsi dan pemufakatan jahat pak? Saya kasih contoh yang dilakukan pak Rosan Perkasa Roeslani. Ada hal yang namanya grup Rifan? Namanya Rifan Financindo Asset Management, Rifan Financindo Sekuritas, chairmannya itu Pak Rosan, transaksi ini bertambah pak," jelas Arteria.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengakui penyelidikan pihak-pihak yang disebutkan Komisi III DPR RI belum dilakukan. Menurut Ali, pihaknya hanya melakukan penyelidikan dari hasil investigasi BPK sebelumnya.

Namun, dirinya tak menutup kemungkinan untuk melakukan penyelidikan ke arah sana. Selanjutnya, dirinya akan berkoordinasi dengan BPK.

"Terkait Rifan dan sebagainya, terus terang berada di luar hasil investigasi oleh BPK, sehingga kami belum mencari soal itu. Tapi, ini bagian dari masukan buat kami, apakah dengan BPK ini ada tindak pidana korupsi atau tidak," jawab Ali.

Ali juga menjelaskan pihaknya sudah berhasil mengamankan tersangka dari pihak OJK. Dalam pengembangan kasus, dia mengatakan siapapun bisa saja menjadi tersangka. Kejagung sendiri memang sudah mengamankan Direktur Pengawasan Pasar Modal II OJK periode 2014-2017 Fakhri Hilmi terkait kasus Jiwasraya.

"Dulu memang ada Bapepam, sekarang kan ada OJK. Berati hanya OJK kan, kita kan sudah ada FH itu sudah terbukti dia nggak melakukan kinerja dengan baik. Dalam pengembangan, siapapun terbuka," ujar Ali.

Ali pun sempat bicara temuan unik dalam penyelidikannya pada kasus Jiwasraya, pihaknya menemukan adanya transaksi judi ke luar negeri. Kok bisa?

Ali mengaku bahwa banyak ditemukan aliran dana ke luar negeri pada kasus Jiwasraya. Beberapa di antaranya digunakan untuk perjudian oleh para tersangka sebagai langkah pencucian uang.

Kini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta bantuan dalam mengusut kasus. Ali mengatakan pihaknya meminta Kementerian Hukum dan HAM mengupayakan Mutual Legal Assistance (MLA) dengan beberapa negara sasaran pengusutan kasus.

"Transaksi di luar negeri seperti judi dan lain sebagainya sudah kami surati Menkumham kami minta timbal balik terkait beberapa dana dan aset ke luar negeri. Perkembangan terakhir, pengumpulan bukti-bukti disiapkan MLA atau mutual legal assistance oleh central operatie Kemenkumham," jelas Ali.

MLA sendiri adalah bantuan hukum timbal balik antar negara. Dengan begitu sebuah negara bisa menjangkau tindak pidana di negara lain.

Ali sempat ditanya soal berapa banyak dan di negara mana saja transaksi judi terjadi, namun dirinya enggan merinci hal tersebut.

"Belum terhitung berapa banyaknya, itu kan banyak sampai perjudian segala," ujar Ali.



Simak Video "Video: Puan Bacakan Surpres Calon Dubes RI di Paripurna DPR"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads