BRI Beri Cicilan Ringan untuk Bayar Iuran JKN-KIS, Cek Syaratnya!

BRI Beri Cicilan Ringan untuk Bayar Iuran JKN-KIS, Cek Syaratnya!

Abu Ubaidillah - detikFinance
Senin, 07 Sep 2020 22:34 WIB
Warga Desa Madusari Nur Sufianti memperlihatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya saat hendak berobat di Puskesmas Sungai Durian di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (28/8/2020). Layanan pengobatan yang diterima peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di puskesmas tersebut merupakan wujud nyata dari hadirnya pemerintah dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/wsj.k
Foto: ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG
Jakarta -

Bank BRI menghadirkan program cicilan pembayaran iuran bunga ringan Kartu Kredit BRI untuk memberikan kemudahan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kerja sama ini dilakukan untuk mendorong para peserta program JKN-KIS rutin membayar iuran peserta.

Direktur Konsumer BRI, Handayani mengatakan melalui program ini, para pemegang Kartu Kredit BRI diberikan kemudahan dengan cicilan iuran dan bunga ringan untuk keanggotaan peserta JKN-KIS.

"Peserta dapat memanfaatkan program ini untuk membantu memastikan status kepesertaan aktif dengan patuh terhadap pembayaran iuran," ujar Handayani dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah, melalui Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk memastikan warga mendapat akses terhadap pelayanan kesehatan.

Peserta JKN-KIS bisa mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran atau penundaan pembayaran dengan cukup mencicil selama 6 bulan. Peserta juga bisa memanfaatkan pembayaran tunggakan iurannya melalui program cicilan kartu kredit BRI bunga ringan dengan jangka waktu hingga 12 bulan.

ADVERTISEMENT

Bagi yang ingin mencicil melalui kartu kredit BRI, harus memiliki transaksi minimum pembayaran tunggakan iuran sebesar Rp 1.000.000 pada aplikasi Mobile JKN. Peserta/pemegang Kartu Kredit BRI selanjutnya bisa mengunduh aplikasi BRI Credit Card Mobile dan memilih jangka waktu cicilan. Penawaran program ini berlaku mulai September - Desember 2020.

"Dengan aplikasi BRI Credit Card Mobile, nasabah diharapkan mendapatkan pelayanan yang cepat, praktis, dan mudah dalam menggunakan layanan Kartu Kredit BRI," tambah Handayani.

Handayani mengatakan melalui BRI Credit Card Mobile, nasabah bisa melakukan pengecekan transaksi atau tagihan kartu kredit setiap saat dengan memanfaatkan fitur BRING/Belanja Ringan dengan mengubah transaksinya menjad cicilan melalui smartphone.

Sementara itu, Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso mengatakan berbagai pilihan pembayaran iuran telah disediakan untuk peserta. Berbagai lembaga keuangan baik konvensional maupun modern, termasuk perbankan adalah salah satu bagian dari ekosistem JKN.

Menurutnya, inovasi layanan perbankan diharapkan dapat membantu dan memperkuat keberlangsungan implementasi program JKN-KIS, apalagi di era pandemi seperti saat ini kebutuhan peserta terhadap jaminan pelayanan kesehatan cukup besar.




(mul/mpr)

Hide Ads