"Rapat Dewan Gubernur BI pada 16-17 September 2020 memutuskan untuk mempertahankan bunga acuan BI 7days reverse repo rate 4%," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis (16/9/2020).
Baca juga: BI Tahan Bunga Acuan di 4% |
Penurunan bunga acuan ini juga diikuti dengan deposit facility yang tetap di posisi 3,25% dan lending facility di posisi 4,75%.
"Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah inflasi yang tetap rendah," tutur Perry.
Baca juga: Bunga Acuan BI Ditahan di Level 4% |
Perry mengatakan keputusan yang diambil BI ini untuk mendukung ekonomi nasional.
"Untuk mendorong perekonomian dari dampak pandemi COVID-19 BI tekankan jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan BI ke pemerintah untuk percepat realisasi APBN 2020," tambahnya. (kil/dna)