Suku bunga kredit di perbankan nasional masih terbilang tinggi. Walaupun suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sudah berada di level 4%.
Hal ini karena bank disebut tidak mau mengorbankan net interest margin (NIM) dengan menurunkan suku bunga kredit.
Apa benar masih setinggi langit, berikut berita selengkapnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Butuh Waktu 3-4 Bulan untuk Turun
Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad seharusnya bunga acuan ini menjadi patokan bank dalam menentukan suku bunga. Namun memang untuk transmisi penurunan bunga kredit ini dibutuhkan jeda beberapa bulan. "Harusnya ada pengaruh, tapi ada jeda 3-4 bulan, memang sudah terjadi penurunan di bunga kredit tapi tidak terlalu besar," kata Tauhid.
Marjin Bank Masih Tinggi
Dari data statistik perbankan Indonesia (SPI) rasio NIM per Juni 2020 tercatat 4,46% atau sebesar Rp 345,497 triliun dari rata-rata total aset produktif Rp 7.945 triliun. Pada periode Mei 2020 NIM tercatat masih di kisaran 4,5% atau Rp 356,91 triliun dari total rata-rata aset produktif Rp 7.928 triliun.
Dilematis
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengungkapkan penurunan bunga ini memang dilematis. Pasalnya suku bunga tinggi akan menghambat pemulihan ekonomi.
Serta merugikan perusahaan dan nasabah perorangan yang mempunyai pinjaman dalam rupiah. Total kredit dalam rupiah mencapai Rp5.000 triliun lebih (termasuk perusahaan pembiayaan). Dari jumlah tersebut, kredit konsumsi mencapai Rp1.600 triliun.
Kelompok peminjam rupiah ini sangat dirugikan dengan kebijakan moneter mempertahankan suku bunga tinggi yang notabene menguntungkan investor asing.
(kil/dna)