Ada Harapan, Jiwasraya Umumkan Restrukturisasi 1 November

Ada Harapan, Jiwasraya Umumkan Restrukturisasi 1 November

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 01 Okt 2020 18:24 WIB
Kantor Pusat Jiwasraya
Foto: Rengga Sancaya/detikcom
Jakarta -

Nasib para pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai menemui titik cerah. Pemerintah menyatakan, akan mengumumkan program restrukturisasi pada 1 November 2020.

Demikian disampaikan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di DPR Jakarta, Kamis (1/10/2020).

"Jadi kami setelah mendapat persetujuan dari Panja Komisi VI maupun Komisi VI. Kami berencana akan mulai mengumumkan kepada publik tanggal 1 November mengenai usulan restrukturisasi pemegang polis Jiwasraya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, untuk pemegang polis tradisional Jiwasraya akan menawarkan penyesuaian manfaat dari suku bunga. Kemudian, pihaknya akan menghitung kebutuhan untuk penambahan klaim apabila manfaat itu diteruskan ke IFG Life.

IFG Life sendiri merupakan anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI yang akan dibentuk untuk menampung polis Jiwasraya hasil restrukturisasi.

ADVERTISEMENT

"Untuk pemegang polis tradisional kami akan melakukan penyesuaian manfaat dari sisi suku bunga dan kami kemudian akan menghitung kebutuhan top up klaim apabila memang manfaat itu akan diteruskan di IFG Life dan itu akan skema yang akan kita undang dan kita berikan kepada pemegang polis tradisional," jelasnya.

Kemudian, untuk pemegang polis saving plan akan ditawarkan skema cicilian secara jangka panjang untuk menerima manfaatnya. Opsi lain yang ditawarkan ialah adanya 'hair cut' yakni pengurangan nilai pokok jika ingin menerima dalam waktu cepat.

"Untuk saving plan akan ada beberapa opsi di mana opsinya adalah melakukan cicilan nominal secara bertahap jangka panjang. Dan apabila nanti mereka menginginkan lebih cepat akan ada semacam haircut yang akan mengurangi nilai pokoknya," jelasnya.

Lanjut ke halaman berikutnya

Kartika mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan negosiasi dengan para pemegang polis.

"Namun kembali kita mengoptimalkan negosiasi one on one. Kita tidak sebut angkanya hari ini, pada saatnya kita akan kita umumkan dan panggil seluruh nasabah dan akan negosiasi seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.

Namun, jika para pemegang polis menolak restrukturisasi maka akan tetap di Jiwasraya. Mereka akan mendapatkan hasil dari penjual aset sisa di Jiwasraya.

"Tapi seandainya mereka tidak menyetujui mereka akan tetap di Jiwasraya dan akan mendapatkan dari penjualan aset sisa di Jiwasraya," ujarnya.



Simak Video "Video: Kejagung Ungkap Cara Jiwasraya Manipulasi Kerugian"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads