Catat! Begini Skema Jiwasraya Lunasi Utang Nasabah

Catat! Begini Skema Jiwasraya Lunasi Utang Nasabah

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Minggu, 04 Okt 2020 23:00 WIB
Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko
Direktur Utama Jiwasraya (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan melakukan restrukturisasi polis sebagai bagian dari penyelamatan perusahaan. Kemudian, polis hasil restukturisasi ini akan dipindahkan ke IFG Life yakni anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, restrukturisasi atau penyelamatan polis ini terbagi menjadi dua, yakni untuk polis tradisional dan polis JS saving plan. Dia mengatakan, untuk polis tradisional akan diselesaikan dalam bentuk penyesuain manfaat.

"Untuk polis tradisional nanti akan diselesaikan dalam bentuk penyesuaian manfaat atas polis yang diterima oleh pemegang polis. Ada normalisasi, ada penyesuaian manfaat polis," katanya dalam teleconference, Minggu (4/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hexana mengatakan, penyesuaian manfaat ini dilakukan karena setelah kajian mendalam oleh konsultan, diketahui selama ini pemegang polis dijanjikan pengembangan yang jauh dari pasar atau market.

"Maka disesuaikan normal market industri seharusnya berapa. Oleh karena itu akan terjadi penurunan manfaat disesuaikan dengan janji pengambangan yang wajar," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan, untuk pemegang polis saving plan akan ditawarkan dalam dua bentuk. Pertama, dalam bentuk pemenuhan seluruhnya atau 100% nilai tunai polis dengan cara dicicil bertahap setiap akhir tahun tanpa bunga. Serta, dalam jangka waktu yang panjang.

Kedua, apabila menghendaki jangka waktu lebih pendek maka akan ada penyesuaian terhadap nilai tunai. Hexana sendiri belum memberikan penjelasan secara rinci.

"Namun apabila ingin menghendaki jangka yang lebih pendek tentu cicilan akan berubah dan ada penyesuaian atau haircut terhadap nilai tunai," tambahnya.

(acd/dna)

Hide Ads