Bank Indonesia (BI) mencatat terjadi penurunan suku bunga deposito dan suku bunga kredit sejak dilakukannya pelonggaran likuiditas dan penurunan bunga kebijakan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan per September 2020 suku bunga deposito tercatat 5,18% dibandingkan periode bulan sebelumnya 5,49%.
"Suku bunga kredit 9,88% dari periode Agustus 2020 sebesar 9,92%," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Selasa (13/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 4 Bulan, Bunga Acuan BI Ditahan di 4% |
Dia mengungkapkan, untuk imbal hasil surat berharga negara (SBN) jangka waktu 10 tahun turun dari 6,93% pada akhir September 2020 menjadi 6,87% per 12 Oktober 2020.
Dari besaran moneter, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada September 2020 tetap tinggi, yaitu sebesar 17,6% (yoy) dan 12,3% (yoy).
"Ke depan, ekspansi moneter Bank Indonesia serta percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional," ujar Perry.
Hingga 9 Oktober 2020, Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp667,6 triliun, terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp496,8 triliun.
Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 31,23% pada September 2020 dan rendahnya rata-rata suku bunga PUAB overnight, sekitar 3,29% pada September 2020.
(kil/dna)