Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan bauran kebijakan untuk menghadapi krisis akibat pandemi COVID-19. Gubernur BI Perry Warjiyo dalam pertemuan tahunan IMF 2020 menyampaikan jika kebijakan ini untuk mengantisipasi volatilitas nilai tukar dan agar aliran modal bisa tetap konsisten.
Perry menyebut inovasi bauran kebijakan bank sentral ini sudah disesuaikan dengan tekanan global. "Harapannya bisa diimplementasikan di negara berkembang lainnya," kata Perry dalam acara Governor Talk secara virtual, Rabu (14/10/2020).
Dia menyebutkan bank sentral di Indonesia juga menjaga angka inflasi agar tetap sesuai target. Perry mengungkapkan inflasi tak hanya cukup diatur dengan suku bunga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perry mengungkapkan dari pengalaman BI, untuk suku bunga yang konsisten dan target inflasi yang sesuai dengan intervensi nilai tukar hingga aliran modal bisa ke negara berkembang termasuk ke Indonesia.
Selain itu, ada juga kebijakan moneter untuk menstabilisasi harga dan makroprudensial untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Ketika pandemi, ada aliran dana keluar. Kami intervensi pasar FX, obligasi pemerintah dan segera menurunkan suku bunga dan merelaksasi kebijakan makroprudensial," jelasnya.
Kebijakan makroprudensial yang dimaksud BI adalah dipangkasnya rasio loan to value (LTV) untuk sejumlah jenis kredit.
"Ini untuk membantu mengelola pergerakan kredit dan permintaan agregat hingga membantu respons kebijakan suku bunga," jelas dia.