PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) telah melakukan restrukturisasi untuk debitur yang berkinerja baik dan bisnisnya terdampak COVID-19.
Direktur Bisnis Konsumer BNI Corina Leyla Karnalies mengungkapkan per akhir September 2020 BNI telah memberikan restrukturisasi kredit sebesar Rp 122 triliun.
"Atau 22,2% dari total pinjaman yang diberikan, kepada 170,591 debitur, yang mayoritas adalah debitur sektor perdagangan, restoran, dan hotel, sektor jasa usaha, serta manufaktur," kata Corina dalam paparan kinerja, Selasa (27/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebutkan BNI juga mendukung upaya pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui optimalisasi penempatan dana dari pemerintah dalam bentuk penyaluran pinjaman modal kerja pada pelaku usaha yang berorientasi ekspor, padat karya, dan ketahanan pangan.
Baca juga: BNI Raup Laba Rp 4,3 T |
Pada tahap pertama, pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 5 triliun, kemudian pada tanggal 24 September 2020, pemerintah kembali memberikan tambahan penempatan sebesar Rp 2,5 triliun.
Tujuan dari penempatan dana ini diharapkan akan menambah daya ungkit penyaluran kredit oleh perseroan hingga 3 kali. Hingga 20 Oktober 2020, BNI telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 21,1 triliun, yang mayoritas (70%) disalurkan pada segmen kecil terutama melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Hingga akhir September 2020, BNI telah menyalurkan KUR senilai Rp 15,05 triliun dan disalurkan untuk 170.569 debitur.