Bank BUMN atau Himbara telah menerima penempatan dana pemerintah mencapai Rp 47,5 triliun. Dana tersebut kemudian disalurkan menjadi kredit dengan nilai Rp 166,39 triliun.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam konferensi pers, Senin (2/11/2020).
"Himbara telah mencapai Rp 47,5 triliun, itu penempatan pemerintah, dan penyaluran kreditnya sudah mencapai Rp 166,39 triliun. Jadi sudah lebih dari 3 kali leverage-nya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Long Weekend, Bank Geber Layanan Online |
Wimboh melanjutkan, pemerintah menempatkan dana di bank pembangunan daerah (BPD) sebesar Rp 14 triliun. Oleh BPD, dana itu disalurkan menjadi kredit dengan nilai Rp 17,39 triliun.
Bank syariah juga mendapat penempatan dana sebesar Rp 3 triliun. Namun, kredit yang disalurkan baru Rp 1,7 triliun.
"Tentunya masih membutuhkan waktu untuk mencapai leverage sebagaimana dijanjikan. Kami yakin bisa dilakukan bank pembangunan daerah dan bank syariah," sambungnya.
(acd/ara)