Pemerintah Luncurkan Sukuk Tabungan Imbal Hasil 5,5%, Minat?

Pemerintah Luncurkan Sukuk Tabungan Imbal Hasil 5,5%, Minat?

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 04 Nov 2020 10:45 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan green sukuk ritel, sukuk tabungan seri ST007. Masa penawaran sukuk tabungan ini dimulai hari ini, 4 November 2020 hingga 25 November 2020.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Luky Alfirman mengatakan, sukuk tabungan ini tidak bisa diperdagangkan (non tradeable). Lalu, jatuh tempo pada 10 November 2022.

"Untuk kali ini sifatnya non tradeable, tidak bisa diperdagangkan selama 2 tahun tapi nanti ada jendela, kesempatan redemption di pertengahan tahun," katanya saat peluncuran, Rabu (4/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia bilang, jenis imbalan atau kupon yang yang ditawarkan ialah mengambang dengan imbalan atau kupon minimal (floating with floor) dengan tingkat imbalan acuan BI 7 days repo rate.

Untuk periode pertama yang akan dibayar pada tanggal 10 Januari 2021 dan tanggal 10 Februari 2021 berlaku kupon sebesar 5,50% yakni BI 7 days reverse repo rate pada saat penetapan 4% ditambah spread yang ditetapkan 150 bps. Spread ini berlaku tetap 150 bps sampai dengan jatuh tempo.

ADVERTISEMENT

Tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 5,50% tersebut berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor). Tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo

"Jadi kalau kita seandainya nanti BI rate turun misalnya karena dia floating harusnya ikut turun, tapi ada floor-nya jadi tidak bisa lebih rendah dari 5,5%. Kalau BI rate naik, nanti bisa disesuaikan, dan disesuaikannya per 3 bulan," jelasnya.




(acd/zlf)

Hide Ads