Potensi wakaf di Indonesia dinilai cukup besar. Namun Indonesia saat ini belum memaksimalkan potensi ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan potensi wakaf secara nasional mencapai Rp 217 triliun atau sama dengan 3,4% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Dia mengajak masyarakat Indonesia untuk berwakaf lewat instrumen surat berharga negara seperti surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk. Sehingga manfaat yang didapatkan dari dana wakaf ini bisa semakin besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin waktu kita luncurkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), kita memberi fleksibilitas. Kita bayangkannya wakaf itu menyerahkan aset selamanya, nggak juga. Yang CWSL ini durasinya 2 tahun dan 6 tahun memang tidak tradeable," kata Sri Mulyani dalam acara KNEKS, Sabtu (24/10/2020).
Memang pemerintah telah menerbitkan CWLS seri SWR001 kepada wakaf individu dan institusi untuk pengembangan investasi sosial maupun wakaf produktif di Indonesia. Masa penawarannya dilakukan sejak 9 Oktober 2020 hingga 12 November 2020.
Selain itu wakaf tunai link sukuk itu sebenarnya sudah diterbitkan sejak 2018. Namun jumlahnya belum besar karena hanya investor institusi. Saat ini, pemerintah akan memperluas instrumen tersebut dengan melibatkan investor individu.
"Karena yang dibayangkan oleh masyarakat kalau wakaf itu tanah, tapi bisa saja dalam bentuk sebagian income yang dipakai bisa kita wakafkan 2 tahun, yaitu dalam bentuk proceed-nya dari hasil investasinya," jelas dia.
Kemudian Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan pemerintah berencana membuat gerakan nasional untuk pengumpulan wakaf tunai. Sebab selama ini penggunaan dana wakaf hanya untuk masjid, madrasah, atau pemakaman.
"Wakaf cash uang selama ini kan untuk masjid, madrasah, pemakaman. Nah kita coba ini kembangkan supaya menjadi dana besar yang bisa diinvestasikan dan dikembangkan jangka panjang, ini bisa memperkuat sistem keuangan nasional kita," ujar dia.
Berlanjut ke halaman berikutnya.