Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memperpanjang kerjasama keuangan bilateral dengan pihak Singapura. Kerjasama ini dalam rangka mewujudkan stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara.
"Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) pada hari ini (5/11) menyepakati perpanjangan kerjasama keuangan bilateral senilai US$ 10 miliar untuk periode satu tahun ke depan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko dilansir dari website BI, Kamis (5/11/2020).
Kerjasama kedua negara ini ini telah berlangsung sejak November 2018. Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong untuk mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kerja sama ini terdiri atas dua perjanjian, yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA), yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai SGD 9,5 miliar atau Rp 100 triliun (sekitar ekuivalen US$ 7 miliar).
Kedua Bilateral Repo Agreement (BRL), yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar Amerika Serikat hingga senilai USD3 miliar dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.
"Kerja sama ini sebelumnya telah diperpanjang untuk pertama kali pada November 2019. Perpanjangan yang kedua ini menunjukkan komitmen Indonesia dan Singapura untuk tetap saling mendukung dalam rangka membangun kepercayaan terhadap kondisi perekonomian di masing-masing negara di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung," tutup Onny.