Singapura dikabarkan akan berhenti mencetak uang kertas pecahan SGD 1.000. Ini bertujuan demi menghindari penggunaannya dalam pencucian uang dan dana terorisme.
Dikutip dari Reuters, Jumat (6/11/2020) Monetary Authority of Singapore atau Otoritas Moneter Singapura mengatakan uang kertas yang sudah beredar akan tetap legal dan bank dapat terus mengedarkan uang kertas senilai SGD 1.000 yang sudah ada.
Sejauh ini negara di dunia tengah berupa mengurangi pengedaran uang kertas. Uang kertas dikhawatirkan digunakan untuk aktivitas kriminal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Singapura juga telah berhenti mencetak yang SGD 10.000 pada 1 Oktober 2014. Hal itu disebabkan pecahan uang itu menjadi favorit para koruptor. Dalam sejumlah kasus tindak pidana korupsi pecahan uang itu menjadi sarana suap-menyuap.
Salah satu negara yang telah berupaya mengurangi uang kertas yakni Eropa. Otoritas Eropa menghentikan pencetakan uang kertas 500 euro tahun lalu.