Proses Hukum Sedang Jalan, Gimana Nasib Rp 22 M Uang Nasabah Maybank?

Proses Hukum Sedang Jalan, Gimana Nasib Rp 22 M Uang Nasabah Maybank?

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 09 Nov 2020 14:48 WIB
Gedung Maybank di Singapura
Foto: Maikel Jefriando
Jakarta -

Pengacara kondang Hotman Paris selaku kuasa hukum Maybank buka-bukaan nasib uang tabungan Rp 22 miliar milik atlet eSport, Winda Lunardi yang raib. Menurutnya uang akan dikembalikan oleh pihak Maybank tergantung keputusan akhir dalam penyidikan kasus tersebut.

Hotman menjelaskan ada sejumlah keanehan dalam kasus tersebut yang berbeda dari kasus pembobolan bank pada umumnya. Oleh karena itu Maybank tidak bisa begitu saja mengembalikan uang Winda.

"Ini berbeda dengan kasus pembobolan bank lain. Kalau pembobolan seperti kasus lain, Anda masih ingat nggak kasus Citibank, si M itu kan hanya dia pelakunya, diambil uang (nasabah) selesai. Dalam hal seperti itu memang bank tidak ada pilihan harus mengganti kerugian dari nasabah. Tapi (Maybank) ini kasusnya beda," kata Hotman dalam konferensi pers di Kawasan Pluit, Jakarta, Senin (9/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihaknya pun masih mempertanyakan siapa saja orang-orang yang terlibat dalam kasus Maybank. Sebab, kasus tersebut dianggap mengandung keanehan. Hal itu harus diselidiki dulu oleh polisi sampai benar-benar jelas.

"Ini pertanyaan, siapa yang terlibat dalam praktek bank dalam bank ini, kita belum tahu, kita serahkan kepada penyidik. Itulah alasannya kenapa Maybank menunggu proses hukum, karena ini bukan pembobolan seperti yang normal di mana seperti ini kasus MD (Citibank), kalau itu kan langsung diambil dari rekening nasabah," paparnya.

ADVERTISEMENT

Hotman memastikan ketika penyidikan selesai dan diketahui memang benar Maybank satu-satunya pihak yang harus bertanggung jawab maka bank tersebut akan mengganti rugi.

"Sesudah jelas, kalau memang benar ya Maybank bayar. Tapi kalau memang diduga ada orang-orang lain terlibat masa bayar begitu saja?" tambahnya.

(toy/dna)

Hide Ads