3 Fakta Hotman Bela Maybank di Kasus Rekening Rp 22 M Raib

3 Fakta Hotman Bela Maybank di Kasus Rekening Rp 22 M Raib

Trio Hamdani - detikFinance
Senin, 09 Nov 2020 18:30 WIB
Ditunjuk sebagai kuasa hukum Maybank, pengacara kondang Hotman Paris buka-bukaan soal dirinya yang ikut terjun menangani kasus penilapan tabungan Rp 22 miliar.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Pengacara kondang Hotman Paris muncul ke permukaan pasca heboh kasus raibnya uang milik atlet eSport Winda Lunardi dan ibunya. Hotman ditunjuk sebagai kuasa hukum Maybank untuk mengawal kasus tersebut

Dirinya pun buka-bukaan soal dirinya yang pasang badan untuk Maybank. Apa saja itu?

1. Sudah Lama Jadi Kuasa Hukum Maybank

Dia mengatakan sudah bertahun-tahun menjadi kuasa hukum Maybank. Dan sejak awal kasus raibnya uang nasabah lebih dari Rp 22 miliar, Hotman sudah pasang badan buat Maybank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank bukan sejak kasus ini terbuka ke publik. Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank sudah bertahun-tahun lamanya, bahkan kamilah sebagai kuasa hukum sejak kasus ini yang (nasabah) Winda ini diperiksa oleh Mabes Polri Mei 2020," kata dia dalam konferensi pers di Kawasan Pluit, Jakarta, Senin (9/11/2020).

2. Pelapor Buka Kasus ke Media Masa

Melalui pernyataan kepada pers, Hotman mengatakan ingin memberikan hak jawab atas kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Hari ini kami tidak membuat tuduhan atau pernyataan khusus yang bersifat menuduh tapi mempergunakan hak jawab. Kenapa Maybank menggunakan hak jawab? karena kasus ini sudah disidik oleh Mabes Polri Sejak bulan Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke mass media," jelasnya.

3. Sudah Kawal Kasus Selama 6 Bulan

Jadi, dia menjelaskan bahwa kasus raibnya Rp 22 miliar uang nasabah bukanlah kasus baru, melainkan sudah bergulir selama 6 bulan.

"Sudah 6 bulan, bahkan sudah diperiksa saksi begitu banyak, bahkan dari pihak Maybank ada 21 kali surat panggilan. Jadi ini memang sudah lama diperiksa dan sampai hari ini tersangka baru 1 yaitu (inisial) A yang adalah pimpinan cabang, dan dia mengaku di BAP bahwa pelakunya hanya dia, itu pengakuan dia. Itu sejarah singkat dari kasus ini," tambahnya.

(toy/dna)

Hide Ads