3. Sudah Kawal Kasus Selama 6 Bulan
Jadi, dia menjelaskan bahwa kasus raibnya Rp 22 miliar uang nasabah bukanlah kasus baru, melainkan sudah bergulir selama 6 bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah 6 bulan, bahkan sudah diperiksa saksi begitu banyak, bahkan dari pihak Maybank ada 21 kali surat panggilan. Jadi ini memang sudah lama diperiksa dan sampai hari ini tersangka baru 1 yaitu (inisial) A yang adalah pimpinan cabang, dan dia mengaku di BAP bahwa pelakunya hanya dia, itu pengakuan dia. Itu sejarah singkat dari kasus ini," tambahnya.
Simak Video "UUS Maybank Indonesia Dorong Keuangan Syariah Berkelanjutan"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/zlf)