PT Bank Mega Tbk (Bank Mega) membukukan laba bersih sebesar 27,8% atau Rp 1,8 triliun hingga kuartal III-2020. Jumlah itu meningkat dibanding periode sama tahun lalu Rp 1,4 triliun.
Sedangkan laba sebelum pajak tercatat naik sebesar 27,7% menjadi Rp 2,2 triliun, berbanding Rp 1,7 triliun pada periode sebelumnya. Faktor penyumbang laba lainnya adalah meningkatnya Fee Based Income secara year on year (YoY) sebesar 3,1% atau Rp 1,64 triliun. Pertumbuhan Fee Based Income Perbankan per Agustus 2020 tercatat sebesar 12,44% (YoY).
"Pertumbuhan laba Bank Mega dikontribusikan oleh meningkatnya Net Interest Income (NII) 8,3% secara YoY menjadi Rp 2,97 triliun dari posisi tahun sebelumnya sebesar Rp 2,75 triliun. Pertumbuhan ini jauh di atas pertumbuhan Pendapatan Bunga Bersih Perbankan per Agustus 2020 yang mengalami pertumbuhan negatif menjadi sebesar -2,57% (YoY)," kata Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kuartal III, Laba Bersih BRI Jadi Rp 14 T |
Hal itu semakin diperkuat dengan menurunnya biaya operasional yang menyebabkan menurunnya rasio BOPO menjadi 71,0% pada September 2020, atau turun dibandingkan September 2019 sebesar 74,8 %. Jika dibandingkan dengan rasio BOPO secara industri, BOPO Bank Mega jauh lebih rendah dari BOPO perbankan per Agustus 2020 sebesar 85,0%.
"Semakin rendah ini menunjukkan semakin efisiennya Bank Mega dalam melakukan kegiatan operasionalnya," jelas Kostaman.
Return on Asset (ROA) meningkat menjadi 2,9% jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 2,7 %. ROA Bank Mega jauh lebih tinggi dari ROA perbankan per Agustus 2020 sebesar 1,9%. ROA Bank Mega yang semakin tinggi ini menunjukkan kemampuan Bank Mega untuk menghasilkan laba yang lebih tinggi dalam mengelola asetnya.