Viral Nasabah Marah Besar di Kantor Cabang, Prudential Bilang Begini

Viral Nasabah Marah Besar di Kantor Cabang, Prudential Bilang Begini

Danang Sugianto - detikFinance
Sabtu, 14 Nov 2020 09:00 WIB
Jakarta -

Viral sebuah video berisi seorang nasabah asuransi yang mengamuk. Nasabah tersebut marah-marah di sebuah kantor yang diduga cabang dari Prudential Indonesia.

Nasabah tersebut mendokumentasikan kondisi kantor sambil mengarahkan video ke seorang pria. Nasabah itu juga merekam kondisi kantor yang sepi.

"Ya ini pak ya, ini korban saya ini ya, Andrea Simanjorang, di kantor Pruden, nih, tukang tipu semua nih, nih tukang tipu semua. Katanya nomor pusat, tapi nggak nomor pusat," ucapnya sampai menggebrak meja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambil berkata kasar dan teriak, nasabah itu mengaku dibohongi dan ditipu. Dia pun mengimbau nasabah Prudential lainnya untuk mengecek polis asuransi masing-masing.

"Ini kabur semua ini. Katanya menjanjikan 10 tahun buat masa depan ternyata bohong semua," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Pihak Prudential Indonesia pun buka suara merespons video tersebut. Chief Marketing and Communications Prudential Indonesia Luskito Hambali menegaskan Prudential Indonesia pusat telah menghubungi pihak nasabah untuk memberikan penjelasan.

"Menindaklanjuti postingan sebuah video yang menunjukkan ketidakpuasan salah satu nasabah Prudential, dengan ini kami sampaikan bahwa pihak kantor pusat Prudential telah menghubungi Nasabah yang bersangkutan dan memberikan penjelasan skema produk dan skema asuransi jiwa secara menyeluruh," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/11/2020).

Luskito berharap semua pihak tetap mengutamakan ketertiban dalam menyampaikan aspirasinya. Perusahaan menjamin akan selalu mendengarkan aspirasi dan keluhan nasabah serta berusaha untuk menyelesaikan keluhan dan ketidakpuasan melalui jalur komunikasi khusus yang telah disediakan oleh perusahaan.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh nasabah untuk dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada kami agar dapat kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku melalui customer line di 1500085 atau melalui email customer.idn@prudential.co.id," terangnya.

Selain itu, pihak Prudential Indonesia juga mengimbau kepada nasabah yang mengalami kekeliruan atau sengketa dari polis asuransi untuk menyampaikan keluhan ke Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI).

"BMAI adalah lembaga independen dan imparsial yang secara resmi beroperasi pada 25 September 2006. BMAI dibentuk dengan tujuan memberikan representasi yang seimbang antara Pemegang Polis dan Penanggung/Perusahaan Asuransi," tegasnya.

(das/hns)

Hide Ads